DPR Nilai Larangan Transhipment Resahkan Nelayan

Sabtu, 31 Januari 2015 - 08:00 WIB
DPR Nilai Larangan Transhipment Resahkan Nelayan
DPR Nilai Larangan Transhipment Resahkan Nelayan
A A A
JAKARTA - DPR RI menilai kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti terkait penghentian kegiatan alih muatan (transhipment) di laut meresahkan nelayan.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Hardjo mengatakan, kebijakan tersebut menyulitkan nelayan karena banyak ikan yang mati sebelum sampai ke darat.

"Mereka harus membawa hasil tangkapnya ke darat, sehingga banyak ikan yang mati karena tidak sempat disimpan di cold storage dan yang bisa dimanfaatkan cuma 10% dari hasil tangkap," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (30/1/2015).

Menurut Bambang, bos Susi Air itu hanya asal membuat kebijakan dan tidak melihat efek buruknya di lapangan. Kebijakan ini dinilai justru menyebabkan nelayan semakin rugi, dan memboroskan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Poros Maritim katanya menjadikan program yang ada di dalam Nawacita. Tapi nyatanya tidak sama sekali yang diperjuangankan program tersebut untuk kepentingan rakyat indonesia,” jelasnya.

Bahkan, menurut Bambang, kebijakan yang diambil Susi justru melengkapi buruknya program Nawacita usungan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Kebijakan Menteri Susi ini melengkapi buruknya program Nawacita Jokowi, dengan berbagai polemik yang sudah ada. Harusnya pemerintah bisa lebih fokus dalam menjalankan amanatnya, bukan cuma dijadikan slogan, tapi menyengsarakan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4806 seconds (0.1#10.140)