Petral Bubar, Pemerintah Seharusnya Lihat Untung-Rugi

Kamis, 14 Mei 2015 - 12:31 WIB
Petral Bubar, Pemerintah...
Petral Bubar, Pemerintah Seharusnya Lihat Untung-Rugi
A A A
JAKARTA - Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan, sesungguhnya pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang dilakukan PT Pertamina harus dipikirkan untung ruginya terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dibubarkan.

Pemerintah harus bisa mengkaji secara detail dan komprehensif soal pembubaran tersebut. Menurutnya, saat ini Indonesia dan Pertamina membutuhkan trader minyak yang kompeten dan bersih. Maka, pembubaran harus dilihat lebih ke arah menguntungkan atau merugikan.

"Jadi saya tidak bisa mengatakan tepat atau tidak, tapi yang mau saya katakan, supaya pemerintah harus mengkaji secara komprehensif untung rugi pembubaran Petral. Kedua, supaya pemerintah lebih meningkatkan aspek good corporate governance di Pertamina maupun di Integrated Supply Chain (ISC) atau di Pertamina energy service (PES) itu sebenarnya yang mendesak," tuturnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Karena, lanjut dia, jika berbicara masalah peran, memang tak bisa dipungkiri Pertamina membutuhkan trader untuk memenuhi kebutuhn BBM dalam negeri kita. Perkara perusahaannya ada di luar negeri, misalnya di Singapura, malah menambah aspek positif untuk negara dengan berdirinya perusahaan trader tersebut di luar negeri.

"Kalau itu di Singapura kita dapat keuntungan, kita bisa punya jaringan yang lebih luas dan pendanaan yang baik dari Singapura dibanding di Indonesia. Lalu kalaupun di sini berdirinya, bisa saja akan mengganggu kebutuhan USD yang mungkin akan semakin tinggi," ujar Marwan.

Dia tidak setuju adanya anggapan anggapan bahwa jik berada di luar negeri perusahaan tersebut akan sulit dilakukan audit. Siapapun dan kapanpun bisa melakukan audit karena perusahaan trader tersebut berada di bawah pengawasan Pertamina.

"Bisa kapan saja dilakukan audit. Kalau ada yang bilang, ah nanti akan sulit diaudit biasa atau investigasi, itu saya rasa pembohongan publik. Karena perusahaan yang berdiri di sana di bawah kendali Pertamina, jadi kapan saja bisa dilakukan audit," pungkasnya.

(Baca: Pertamina Resmi Bubarkan Petral)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7876 seconds (0.1#10.140)