Kadin Inisiasi Pembentukan Dewan Gula Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia (DGI) yang bersifat independen, setelah pembubaran Dewan Gula Indonesia akhir 2014.
Pembentukan lembaga ini demi pengembangan ketahanan tangan, energi, dan industri nasional. ”Perannya yang sangat diperlukan di masa depan sebagai wadah para pemangku kepentingan agrobisnis dan pergulaan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah/ Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Kamis (14/5).
Menurutnya, pasca-pembubaran DGI akhir tahun lalu tidak ada perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional. ”Meski sifatnya independen, harus bisa membantu perumusan kebijakan gula dalam negeri,” ujarnya. Oleh karena itu, Natsir menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula.
”Kami menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia versi Kadin. Nantinya akan mengoordinasikan kebijakan mulai dari produksi, distribusi, hingga perdagangan gula yang saat ini masih menjadi pokok masalah,” katanya.
Tujuan pembentukannya DGI versi Kadin adalah sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan kebijakan pergulaan nasional, baik untuk kepentingan petani maupun industri. Lembaga ini juga akan memanfaatkan dan membina jaringan dan hubungan kerja dengan berbagai lembaga pergulaan nasional maupun internasional.
Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Moh. Cholidi menyatakan bahwa lembaga ini sangat diperlukan, namun harus dikelola oleh orang-orang yang profesional.
”Inisiasi ini baik, tetapi nanti penyusunan komposisi harus komprehensif supaya kuat. Kalau nanti didominasi salah satu saja, lembaga yang dibentuk ini tidak mewakili aspirasi secara keseluruhan masyarakat, industri pergulaan nasional bisa mati suri,” pungkasnya.
Oktiani endarwati
Pembentukan lembaga ini demi pengembangan ketahanan tangan, energi, dan industri nasional. ”Perannya yang sangat diperlukan di masa depan sebagai wadah para pemangku kepentingan agrobisnis dan pergulaan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah/ Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Kamis (14/5).
Menurutnya, pasca-pembubaran DGI akhir tahun lalu tidak ada perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional. ”Meski sifatnya independen, harus bisa membantu perumusan kebijakan gula dalam negeri,” ujarnya. Oleh karena itu, Natsir menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula.
”Kami menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia versi Kadin. Nantinya akan mengoordinasikan kebijakan mulai dari produksi, distribusi, hingga perdagangan gula yang saat ini masih menjadi pokok masalah,” katanya.
Tujuan pembentukannya DGI versi Kadin adalah sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan kebijakan pergulaan nasional, baik untuk kepentingan petani maupun industri. Lembaga ini juga akan memanfaatkan dan membina jaringan dan hubungan kerja dengan berbagai lembaga pergulaan nasional maupun internasional.
Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Moh. Cholidi menyatakan bahwa lembaga ini sangat diperlukan, namun harus dikelola oleh orang-orang yang profesional.
”Inisiasi ini baik, tetapi nanti penyusunan komposisi harus komprehensif supaya kuat. Kalau nanti didominasi salah satu saja, lembaga yang dibentuk ini tidak mewakili aspirasi secara keseluruhan masyarakat, industri pergulaan nasional bisa mati suri,” pungkasnya.
Oktiani endarwati
(ftr)