Saksikan One on One Bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SINDOnews TV
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menggema. Makin dekat tanggal berlakunya 1 Januari 2025, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen sudah ditandatangani lebih dari 170 ribu orang.
Masyarakat khawatir kenaikan PPN menjadi 12 persen akan ikut mengerek harga barang-barang. Meski Menkeu Sri Mulyani mengatakan barang-barang kebutuhan pokok tidak kena kenaikan PPN, namun nyatanya wacana pengenaan PPN terhadap barang yang dianggap premium masih tetap berjalan.
Ditambah pendidikan dan kesehatan juga diwacanakan akan terkena PPN 12 persen. Para pakar ekonomi menilai penerapan PPN menjadi 12 persen di tengah lemahnya daya beli masyarakat, akan memperburuk situasi ekonomi.
Apalagi saat ini juga tengah terjadi gelombang PHK dampak menurunnya berbagai industri Tanah Air. Mereka mendesak pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, jika tidak ingin daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi makin menurun.
Menanggapi desakan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan dengan matang rencana dan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Febrio bahkan optimistis, pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga dengan berbagai insentif yang disiapkan.
Saksikan perbincangan Kepala BKF Febrio Kacaribu dengan Prisa Sambodatu soal PPN 12 persen dan kemungkinan bisa ditunda atau tidak, eksklusif di One On One Sindonews TV, Jumat 27 Desember 2024, Pukul 21.30 WIB.
Masyarakat khawatir kenaikan PPN menjadi 12 persen akan ikut mengerek harga barang-barang. Meski Menkeu Sri Mulyani mengatakan barang-barang kebutuhan pokok tidak kena kenaikan PPN, namun nyatanya wacana pengenaan PPN terhadap barang yang dianggap premium masih tetap berjalan.
Ditambah pendidikan dan kesehatan juga diwacanakan akan terkena PPN 12 persen. Para pakar ekonomi menilai penerapan PPN menjadi 12 persen di tengah lemahnya daya beli masyarakat, akan memperburuk situasi ekonomi.
Apalagi saat ini juga tengah terjadi gelombang PHK dampak menurunnya berbagai industri Tanah Air. Mereka mendesak pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, jika tidak ingin daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi makin menurun.
Menanggapi desakan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan dengan matang rencana dan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Febrio bahkan optimistis, pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga dengan berbagai insentif yang disiapkan.
Saksikan perbincangan Kepala BKF Febrio Kacaribu dengan Prisa Sambodatu soal PPN 12 persen dan kemungkinan bisa ditunda atau tidak, eksklusif di One On One Sindonews TV, Jumat 27 Desember 2024, Pukul 21.30 WIB.
(rca)