Sikap Resmi Kementerian ESDM soal Pembubaran Petral

Selasa, 19 Mei 2015 - 12:18 WIB
Sikap Resmi Kementerian...
Sikap Resmi Kementerian ESDM soal Pembubaran Petral
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, bahwa langkah pemerintah dalam membubarkan anak usaha PT Pertamina, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral) hanya untuk memperbaiki sektor migas.

Menurutnya, Menteria ESDM Sudirman Said hanya menjalankan tugas. "Menteri ESDM (Sudirman Said) hanya berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan energi, termasuk sub sektor minyak dan gas," kata dia dalam rilisnya kepada Sindonews, Selasa (19/5/2015).

Dia mengatakan, Sudirman sebagai menteri ESDM memang memiliki tugas untuk memperbaikin tata kelola migas, yang saat ini menjadi krusial.

"Mengkomunikasikan latar belakang suatu kebijakan dan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan adalah bagian dari tugas publik yang harus diemban seorang Menteri, termasuk dalam perbaikan tata kelola migas," tuturnya.

Dadan menuturkan, Sudirman Said merasa bersyukur lantaran diskusi publik yang dilakukan bersama dengan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) membuka mata banyak pihak. Di mana banyak hal yang memang harus diperbaiki.

"Kami terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak untuk terus memperbaiki kebijakan pengelolaan energi dan sumber daya mineral demi memberi manfaat terbaik bagi rakyat," tandasnya.

(Baca: SBY Tak Terima Tudingan Menteri ESDM soal Mafia Migas)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)