BI Minta Perbankan Lakukan Konsolidasi
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta perbankan nasional untuk melakukan konsolidasi untuk menghadapi era pasar bebas sektor keuangan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020 mendatang.
Pasalnya, bank-bank di negara- negara kawasan ASEAN, bahkan dunia, telah lebih dulu berkonsolidasi sehingga lebih siap berkompetisi. Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, jumlah perbankan di Indonesia memang telah turun menjadi 118 bank dari sekitar 240 bank pada 1997-1998. Dari 118 bank yang ada, 20 bank menguasai 72-73% pangsa pasar. Jika 20 bank itu melakukan konsolidasi, maka perbankan nasional akan lebih siap menghadapi MEA.
Setelah konsolidasi, perbankan Indonesia akan lebih siap bersaing bukan hanya di dalam negeri namun juga secara regional. ”Ini imbauan untuk konsolidasi, kami sampaikan karena nanti pasti ada konsolidasi baik yang natural maupun yang sifatnya diarahkan otoritas,” kata Agus di Jakarta kemarin. Senada, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai, merger atau konsolidasi memang diperlukan perbankan nasional.
”Konsolidasi perbankan itu perlu dilakukan karena bank kita terlalu kecil. Untuk dapat melampaui bank pesaing di Asia, perbankan di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan secara organik, harus juga melakukan pertumbuhan anorganik baik melalui merger maupun akuisisi,” cetusnya. Persoalannya, lanjut Sigit, wacana tersebut selalu menimbulkan polemik. Karena itu, diperlukan arahan yang jelas dari pemilik bank, khususnya pemerintah sebagai pemegang saham bank BUMN.
”Karena, kita tidak bisa berharap pada bank swasta yang pemiliknya beragam itu untuk konsolidasi. Harapannya ya pada bank BUMN yang pemiliknya sama,” ujar Sigit. Sigit menambahkan, dalam rangka proses konsolidasi, yang perlu dilakukan adalah membuat cetak biru perbankan nasional. Rencana jelas yang dituangkan dalam cetak biru perbankan nasional menurutnya akan mempermudah proses konsolidasi.
Sementara, pengamat ekonomi dan politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi Sutan Majo Endah menuturkan, konsolidasi perbankan khususnya bank BUMN dikatakan baik jika diikuti dengan penguatan fungsi intermediasi untuk memperkuat industri nasional. Pasalnya, selama ini perbankan khususnya BUMN belum optimal dalam menjalankan fungsi tersebut.
Kunthi fahmar sandy
Pasalnya, bank-bank di negara- negara kawasan ASEAN, bahkan dunia, telah lebih dulu berkonsolidasi sehingga lebih siap berkompetisi. Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, jumlah perbankan di Indonesia memang telah turun menjadi 118 bank dari sekitar 240 bank pada 1997-1998. Dari 118 bank yang ada, 20 bank menguasai 72-73% pangsa pasar. Jika 20 bank itu melakukan konsolidasi, maka perbankan nasional akan lebih siap menghadapi MEA.
Setelah konsolidasi, perbankan Indonesia akan lebih siap bersaing bukan hanya di dalam negeri namun juga secara regional. ”Ini imbauan untuk konsolidasi, kami sampaikan karena nanti pasti ada konsolidasi baik yang natural maupun yang sifatnya diarahkan otoritas,” kata Agus di Jakarta kemarin. Senada, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai, merger atau konsolidasi memang diperlukan perbankan nasional.
”Konsolidasi perbankan itu perlu dilakukan karena bank kita terlalu kecil. Untuk dapat melampaui bank pesaing di Asia, perbankan di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan secara organik, harus juga melakukan pertumbuhan anorganik baik melalui merger maupun akuisisi,” cetusnya. Persoalannya, lanjut Sigit, wacana tersebut selalu menimbulkan polemik. Karena itu, diperlukan arahan yang jelas dari pemilik bank, khususnya pemerintah sebagai pemegang saham bank BUMN.
”Karena, kita tidak bisa berharap pada bank swasta yang pemiliknya beragam itu untuk konsolidasi. Harapannya ya pada bank BUMN yang pemiliknya sama,” ujar Sigit. Sigit menambahkan, dalam rangka proses konsolidasi, yang perlu dilakukan adalah membuat cetak biru perbankan nasional. Rencana jelas yang dituangkan dalam cetak biru perbankan nasional menurutnya akan mempermudah proses konsolidasi.
Sementara, pengamat ekonomi dan politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi Sutan Majo Endah menuturkan, konsolidasi perbankan khususnya bank BUMN dikatakan baik jika diikuti dengan penguatan fungsi intermediasi untuk memperkuat industri nasional. Pasalnya, selama ini perbankan khususnya BUMN belum optimal dalam menjalankan fungsi tersebut.
Kunthi fahmar sandy
(ars)