OJK Luncurkan Roadmap Penguatan LKM 2024-2028, Aturan Baru Segera Terbit
Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB
loading...
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 pada Senin (25/11/2024). FOTO/Anggie Ar
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028. Seiring dengan peluncuran roadmap tersebut, OJK juga akan mengeluarkan regulasi baru mengenai LKM.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 pada Senin (25/11/2024).
"Sebentar lagi, kami akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait LKM yang merupakan amanah dari UU P2SK. Kami berharap POJK tersebut dapat semakin memperkuat pengembangan LKM di masa depan," ujar Agusman.
Baca Juga: Tersandung Gagal Bayar, OJK Awasi Ketat KoinP2P Milik Lunaria
Menurutnya, pengembangan LKM merupakan kelanjutan dari UU Nomor 1 Tahun 2013, dan membutuhkan waktu 11 tahun hingga roadmap saat ini terwujud, yang didorong oleh pengesahan UU P2SK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 pada Senin (25/11/2024).
"Sebentar lagi, kami akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait LKM yang merupakan amanah dari UU P2SK. Kami berharap POJK tersebut dapat semakin memperkuat pengembangan LKM di masa depan," ujar Agusman.
Baca Juga: Tersandung Gagal Bayar, OJK Awasi Ketat KoinP2P Milik Lunaria
Menurutnya, pengembangan LKM merupakan kelanjutan dari UU Nomor 1 Tahun 2013, dan membutuhkan waktu 11 tahun hingga roadmap saat ini terwujud, yang didorong oleh pengesahan UU P2SK.
Lihat Juga :