Pemerintah Minta Kepolisian Usut Peredaran Beras Plastik
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas mengenai peredaran beras sintetis berbahan plastik, yang kini marak diperbincangkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yusni Emilia Harahap mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak cepat mengusut kasus tersebut. Sebab, komoditas beras merupakan bahan kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
"Kasus ini perlu dituntaskan oleh kepolisian, semua hasil dari BPOM segera dituntaskan oleh kepolisian agar tidak mencemaskan masyarakat Indonesia, karena beras makanan pokok kita," ucapnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Menurutnya, penemuan beras plastik tersebut membuka mata semua pihak untuk memperbaiki sistem tata niaga komoditas beras. Serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketahanan pangan di Indonesia.
"Tata niaga beras ini memang harus diperbaiki, agar dapat mempermudah melakukan penelusuran, dan perbaikan pendaftaran beras, pengemasannya harus teregister. Karena beras merupakan pangan utama kita, sehingga betul-betul tata niaga beras ini dapat dilakukan," imbuh dia.
Senada dengan Yusni, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Bulog Fadzri Santosa menegaskan agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus temuan beras sintetis tersebut. "Kita serahkan kepada aparat untuk menyelidiki untuk mengungkap kasus ini, kita tunggu saja hasilnya," pungkas Fadzri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yusni Emilia Harahap mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak cepat mengusut kasus tersebut. Sebab, komoditas beras merupakan bahan kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
"Kasus ini perlu dituntaskan oleh kepolisian, semua hasil dari BPOM segera dituntaskan oleh kepolisian agar tidak mencemaskan masyarakat Indonesia, karena beras makanan pokok kita," ucapnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Menurutnya, penemuan beras plastik tersebut membuka mata semua pihak untuk memperbaiki sistem tata niaga komoditas beras. Serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketahanan pangan di Indonesia.
"Tata niaga beras ini memang harus diperbaiki, agar dapat mempermudah melakukan penelusuran, dan perbaikan pendaftaran beras, pengemasannya harus teregister. Karena beras merupakan pangan utama kita, sehingga betul-betul tata niaga beras ini dapat dilakukan," imbuh dia.
Senada dengan Yusni, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Bulog Fadzri Santosa menegaskan agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus temuan beras sintetis tersebut. "Kita serahkan kepada aparat untuk menyelidiki untuk mengungkap kasus ini, kita tunggu saja hasilnya," pungkas Fadzri.
(izz)