Kenaikan PPN 12% Ditunda, Ekonom Sebut Tetap Berisiko Tinggi
Kamis, 28 November 2024 - 12:49 WIB
loading...
Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan tarif PPN jadi 12% yang ditunda akan diimbangi terlebih dahulu dengan pemberian bansos, menurut ekonom merupakan kebijakan yang tetap berisiko tinggi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jadi 12% yang akan diimbangi terlebih dahulu dengan pemberian bantuan tunai serta subsidi tambahan bagi masyarakat menengah ke bawah, menurut ekonom merupakan kebijakan yang tetap berisiko tinggi.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah hanya menyampaikan bahwa kebijakan PPN jadi 12% di 2025 hanya ditunda, bukan dibatalkan. "Artinya tarif PPN 12 persen akan tetap berlaku di 2025," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah
Bhima menuturkan, apabila bantuan sosial atau bansos itu diberikan dalam kurun waktu 2 sampai 3 bulan kemudian tarif PPN tetap naik menjadi 12%, maka dampak ke ekonomi tetap negatif. Sehingga menurutnya, bantuan hanya bersifat temporer, sementara kenaikan tarif PPN 12% akan berimbas pada jangka panjang.
"Tidak semua kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan PPN khususnya kelas menengah mendapat kompensasi. Hampir sulit ya jumlah kelas menengah yang disebut aspiring middle class saja ada 137,5 juta orang. Berapa banyak alokasi bansos-nya juga belum jelas," terang Bhima.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah hanya menyampaikan bahwa kebijakan PPN jadi 12% di 2025 hanya ditunda, bukan dibatalkan. "Artinya tarif PPN 12 persen akan tetap berlaku di 2025," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah
Bhima menuturkan, apabila bantuan sosial atau bansos itu diberikan dalam kurun waktu 2 sampai 3 bulan kemudian tarif PPN tetap naik menjadi 12%, maka dampak ke ekonomi tetap negatif. Sehingga menurutnya, bantuan hanya bersifat temporer, sementara kenaikan tarif PPN 12% akan berimbas pada jangka panjang.
"Tidak semua kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan PPN khususnya kelas menengah mendapat kompensasi. Hampir sulit ya jumlah kelas menengah yang disebut aspiring middle class saja ada 137,5 juta orang. Berapa banyak alokasi bansos-nya juga belum jelas," terang Bhima.
Lihat Juga :