Deklarasi Kebangkitan Merek

Minggu, 24 Mei 2015 - 12:48 WIB
Deklarasi Kebangkitan...
Deklarasi Kebangkitan Merek
A A A
Yang istimewa dari gelaran Indonesia Brand Forum, Rabu (20/5) lalu adalah Deklarasi Kebangkitan Merek Indonesia. Dalam deklarasi tersebut seluruh peserta IBF ikutan menandatangani komitmen untuk mendorong merek Indonesia agar memiliki daya saing kokoh dan perkasa di pentas dunia.

Maunya, dengan deklarasi ini bangsa ini diingatkan mengenai pentingnya kita semua membangun merek sebagai alat perjuangan bangsa untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia. Dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan, saya mengajak para ”pendekar merek” Indonesia untuk berbagi perspektif mengenai bagaimana membangun merek nasional. Mereka adalah Pak Irwan Hidayat dari Sido Muncul, Pak Mohammad Nadjikh dari Kelola Mina Laut, Pak Bryan Tilaar dari Martha Tilaar, dan Pak Amat Pria Dharma dari Semen Indonesia.

Dalam kesempatan kolom kali ini saya ingin berbagi dengan para pembaca mengenai isi deklarasi Kebangkitan Merek Indonesia yang saya sampaikan dalam press conference tersebut. Kenapa? Karena butir-butir deklarasi tersebut berisi keresahaan kami para insan merek Indonesia mengenai perkembangan merek di negeri ini. Berikut ini lima butir deklarasi tersebut.

#1. Negara Hadir

Negara harus hadir mengembangkan merek-merek nasional di tengah dominasi merek-merek asing yang menguasai urat nadi perekonomian bangsa Indonesia. Merek-merek global memiliki sumber daya (resources ) berupa modal, teknologi, manajemen, dan SDM yang tak bakal tertandingi oleh merek lokal manapun di negeri ini.

Persaingan antara merek global dengan merek lokal di arena pasar MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) dan pasar global adalah pertandingan petinju kelas berat melawan petinju kelas bulu. Pertandingan yang tidak berimbang di tengah jargon MEA dan pasar global ini menuntut campur tangan dan peran aktif negara untuk membangun merek nasional seperti yang dilakukan Jepang, Korea, Singapura, dan Malaysia. Sekali lagi negara harus hadir.

#2. Nasionalisme Konsumen

Sudah saatnya kita bangsa Indonesia membangun dan mengembangkan nasionalisme konsumen dengan kepercayaan diri tinggi untuk membeli, menggunakan, dan mengonsumsi merek-merek Indonesia. Apabila 250 juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke menggunakan merek-merek lokal maka kita semua memberikan ”kesempatan emas” kepada perusahaan-perusahaan dan merek-merek ciptaan anak negeri untuk mengembangkan diri menjadi merek yang kokoh tak hanya di pasar dalam negeri tapi juga di kancah global.

Kita harus mencontoh rakyat Korea Selatan yang rakyatnya memberikan ”kesempatan emas” bagi merek-merek hebat seperti Samsung atau Hyundai untuk mengembangkan diri menjadi merek global dengan cara membeli dan memakainya. Mental inlander harus kita enyahkan dari bumi Indonesia dengan menciptakan kebanggaan memakai merek Indonesia.

#3. Bukan ”Bangsa Komoditas”

Bangsa Indonesia khususnya pelaku bisnis dan wirausahawan (entrepreneur ) harus berjuang keras dalam menciptakan nilai tambah (value-added ) kepada komoditas-komoditas yang menjadi andalan Indonesia sejak beratus tahun lalu seperti kopi, teh, kelapa sawit, cokelat, karet, kekayaan laut, kekayaan kuliner Nusantara, buah-buahan, dan sayursayuran melalui proses membangun merek (brand building ) sehingga memiliki nilai tinggi di pasar internasional.

Kita bangsa Indonesia tak boleh puas hanya menjadi ”bangsa komoditas” yang cuma bisa menjual bahan mentah bernilai tambah rendah seperti karet, kelapa sawit, dan minyak mentah, tapi menjadi ”bangsa merek” yang piawai menciptakan merek-merek berdaya saing global sekelas Apple atau Toyota.

#4. Indonesia Inc.

Indonesia harus mengembangkan pendekatan Indonesia Inc. dalam membangun merek-merek kokoh di pentas dunia de-ngan menyatukan dan mengolaborasikan seluruh potensi kekuatan nasional baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Di tahun 1960-an Jepang memiliki Sogo Sosha yang membangun sinergi dan kolaborasi antar pemerintah dan swasta dalam menembus pasar internasional.

Di Korea kita mengenal konsep Chaebol dengan konsep yang hampir sama. Kini dalam format yang lain Singapura dan Malaysia mengembangkan Temasek dan Khazanah yang memiliki otot perkasa di pasar internasional karena adanya sinergi dan penyatuan sumber daya pemerintah dan swasta.

Kini saatnya bangsa Indonesia menghimpun kekuatan BUMN dan swasta nasional yang di dukung oleh pemerintah untuk masuk ke pasar-pasar di luar negeri. Kedutaan dan perwakilan dagang Indonesia di luar negeri harus menjadi marketer yang siap mendukung ekspansi merek-merek Indonesia di pentas dunia.

#5. Kemerdekaan Merek

Bangsa Indonesia harus berjuang mewujudkan kemerdekaan merek Indonesia dengan menempatkan merekmerek lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Dominasi merek-merek global harus dilawan dengan membangun daya saing merek-merek lokal sehingga sejajar bahkan melebihi kekuatan merek global.

Membangun daya saing merek lokal bukanlah berarti memusuhi perusahaan dan merek global, tapi secara cerdas bersinergi dan berkolaborasi dengan mereka karena merekalah yang memiliki modal, teknologi, manajemen, dan SDM berkelas dunia. Dengan memanfaatkan kekuatan pasar dalam negeri yang sangat besar, merek-merek lokal harus berkolaborasi dan bersinergi secara sejajar dengan perusahaan-perusahaan global yang beroperasi di Indonesia sehingga merek-merek lokal bisa mengambil manfaat terbaik demi kejayaan bangsa dan merah putih.

Melalui deklarasi tersebut, kami para insan merek ingin mengingatkan bangsa ini untuk berjuang mengambil peluang emas untuk menjadi negara besar di dunia dengan cara membangun merek yang kokoh di pentas dunia. Melalui deklarasi tersebut kami ingin mengingatkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah juga Hari Kebangkitan Merek Indonesia.

YUSWOHADY
Managing Partner Inventure
www.yuswohady.com
@yuswohady
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6910 seconds (0.1#10.140)