Operator Telekomunikasi Diminta Rangkul OTT Lokal

Selasa, 26 Mei 2015 - 13:02 WIB
Operator Telekomunikasi Diminta Rangkul OTT Lokal
Operator Telekomunikasi Diminta Rangkul OTT Lokal
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta operator telekomunikasi untuk menggandeng over the top (OTT) lokal. Tujuannya, agar dapat bersaing dengan OTT internasional.

”Harus ada kerja sama dengan operator untuk bisa mendorong OTT lokal, karena dari sisi bisnis, model OTT internasional itu tidak ada revenue shearing ,” kata Rudiantara saat membuka rapat koordinasi Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Telematika Indonesia di Gedung Indosat, Jakarta, kemarin. Menurutnya, pemerintah siap mendorong seluruh pemangku kepentingan di industri telekomunikasi agar OTT lokal mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Pasalnya, selama ini OTT internasional tidak memiliki bisnis modal bagi hasil dengan operator. ”Tanpa network mereka (OTT internasional) juga nggak bisa apa-apa. Jadi, jangan pakai OTT asing, harus pakai medsos atau messenger lokal, dengan demikian kita turut mendorong produk nasional,” tegas Rudiantara. Dia juga menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menginstruksikan kepada para komunitas teknologi Indonesia untuk menggunakan OTT lokal.

Rudi sendiri saat ini sudah mulai menggunakan aplikasi messaging lokal yaitu Indonesia Messenger (IMES). ”Jadi, jangan pakai Whats- App lagi, pakai yang nasional saja. Dengan demikian, kita akan bisa mendorong OTT lokal,” paparnya. Menkominfo kembali mengungkapkan betapa pentingnya mendorong tumbuhnya over the top lokal. Menurutnya, lebih baik bekerja sama dengan OTT lokal daripada internasional.

Harus adanya perubahan mindset untuk lebih mengutamakan penggunaan OTT lokal dibandingkan milik asing. ”Nah sekarang kita harus ubah mindset , misalkan biar bagaimana 1% pun kalau dishare oleh OTT lokal lebih baik daripada OTT internasional,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua Umum Mastel Kristiono menyatakan kehadiran para pemain OTT atau komunikasi digital asing di Tanah Air harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dia juga meminta pemerintah untuk mengatur keberadaan OTT asing di Indonesia. Selain sebagai upaya menumbuhkan keberpihakan terhadap produk dalam negeri, aturan ini diharapkan memberi kontribusi terhadap bangsa dan negara.

”Ini bukan untuk melarang keberadaan OTT asing, tapi harus dipikirkan kepentingan nasional. Pemerintah pun juga harus memikirkan,” kata Kristiono. Tidak bisa dimungkiri, pangsa pasar di Tanah Air masih terbuka lebar. Hal ini didukung dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan proporsi penduduk muda berusia 10-24 tahun yang menjadi adaptor teknologi lebih dari 20%.

Indonesia sebagai populasi terbesar ke-4 di dunia dan sekaligus pengguna informasi dan teknologi komunikasi (ICT) terbesar di dunia seperti Facebook dan Twitter, menjadikannya sebagai pangsa pasar yang potensial bagi OTT asing. Kristiono berharap, operator telekomunikasi melihat OTT asing tidak hanya dari sisi bisnisnya saja melainkan lebih ke arah kepentingan nasional.

Dia pun berpandangan bahwa seharusnya pemain OTT asing seperti Facebook harus berkontribusi membangun infrastruktur nasional. ”Kerja sama tidak hanya kepentingan bisnis saja. OTT harus bangun infrastruktur nasional. Kalau nggak, semua bisa belanja keluar dari Indonesia. Kita semua harus bangun industri kita lebih kuat. Kalau nggak kayak gitu, kita hanya jadi pasar saja,” terangnya.

Heru febrianto
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)