62.000 Koperasi Dibubarkan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sejak bulan ini membekukan 62.000 koperasi di seluruh Indonesia. Keputusan pembekuan koperasi tersebut untuk lebih mengefisienkan pengawasan.
”Arahan sedari awal, pemerintah ingin koperasi yang berkualitas sehingga bagi lembaga yang tidak aktif menerapkan nilainilai koperasi lebih baik dibubarkan,” sebut Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada acara Peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta kemarin.
Menurut Puspayoga, dasar pembubaran tersebut berdasarkan aktivitas koperasi per 31 Desember 2014. Karena itu, saat ini hanya tercatat ada 147.249 koperasi yang aktif. ”Jumlah tersebut yang pada akhirnya dapat diterbitkan nomor induk koperasi (NIK) untuk kemudahan pelayanan pada perbankan,” katanya.
Sedangkan yang dapat memperoleh penerbitan sertifikat resmi hanya sekitar 54,34% atau setara dengan 80.008 koperasi. Pemilihan ini bukan tanpa alasan, namun dengan meninjau seberapa aktif koperasi tersebut menjalankan rapat anggota tahunan (RAT). Bagi 67.241 koperasi yang belum menyelenggarakan RAT atau sebanyak 45,66% hanya dapat memperoleh fasilitas NIK, dengan harapan koperasi tersebut segera menyelenggarakan rapat tersebut.
”Kami syaratkan ini supaya mereka lebih terpadu lagi dalam menjalankan usahanya dengan sistem serta target kerja yang sesuai melalui hasil rapat,” lanjutnya. Menurut Puspayoga, nanti masih akan dilakukan penghapusan data atas koperasi lagi. Jika berdasarkan pengawasan, masih banyak yang sesuai dengan standar. Untuk lebih mendukungnya, kini Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan calon deputi pengawasan untuk memantau kinerja koperasi di 34 provinsi.
”Deputi kelembagaan saja tidak cukup sebab mereka akan lebih mendominasi untuk keputusan pembubarannya saja, bukan untuk pengawasan seluruh koperasi yang ada,” terangnya. Setelah pengawasan dapat terlaksana dengan baik, Puspayoga berharap koperasi yang berkualitas akan lebih banyak lagi dan semakin mempromosikan jasa atau produknya.
”Pelaku ekonomi Indonesia itu hanya tiga yaitu BUMN, swasta, dan koperasi. Di samping itu, sejumlah koperasi kita juga sudah 15 besar dunia, sia-sia kalau tidak dimanfaatkan,” katanya. Ketua Koperasi Menara Banten (KMB) Nia Kurniawati menambahkan, pertumbuhan koperasi dapat didorong apabila suku bunga KUR dari perbankan dapat lebih ditekan lagi.
”Walau proses pembiayaan kini tidak lagi merepotkan, tapi kalau bunga KUR masih 21%, rasanya tetap memberatkan,” ungkapnya. Sebab itu, wajar jika banyak koperasi yang tidak lagi aktif karena terhimpit banyak permintaan, namun dengan modal yang minim. Nia mencontohkan strategi kerja yang dijalankan KMB saat ini harus lebih sesuai target, hati-hati, dan sesuai dengan prinsip KUKM yaitu menyejahterakan.
Gunanya, koperasi simpan pinjam yang menjadi salah satu dari lima koperasi predikat terbaik ini dapat terus bertahan aktif dan semakin memperluas sasaran anggotanya. ”Setidaknya angkaidealsukubungaKURsekitar 13% jika ingin lebih mendorong aktifnya koperasi,” katanya.
Rabia edra
”Arahan sedari awal, pemerintah ingin koperasi yang berkualitas sehingga bagi lembaga yang tidak aktif menerapkan nilainilai koperasi lebih baik dibubarkan,” sebut Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada acara Peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta kemarin.
Menurut Puspayoga, dasar pembubaran tersebut berdasarkan aktivitas koperasi per 31 Desember 2014. Karena itu, saat ini hanya tercatat ada 147.249 koperasi yang aktif. ”Jumlah tersebut yang pada akhirnya dapat diterbitkan nomor induk koperasi (NIK) untuk kemudahan pelayanan pada perbankan,” katanya.
Sedangkan yang dapat memperoleh penerbitan sertifikat resmi hanya sekitar 54,34% atau setara dengan 80.008 koperasi. Pemilihan ini bukan tanpa alasan, namun dengan meninjau seberapa aktif koperasi tersebut menjalankan rapat anggota tahunan (RAT). Bagi 67.241 koperasi yang belum menyelenggarakan RAT atau sebanyak 45,66% hanya dapat memperoleh fasilitas NIK, dengan harapan koperasi tersebut segera menyelenggarakan rapat tersebut.
”Kami syaratkan ini supaya mereka lebih terpadu lagi dalam menjalankan usahanya dengan sistem serta target kerja yang sesuai melalui hasil rapat,” lanjutnya. Menurut Puspayoga, nanti masih akan dilakukan penghapusan data atas koperasi lagi. Jika berdasarkan pengawasan, masih banyak yang sesuai dengan standar. Untuk lebih mendukungnya, kini Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan calon deputi pengawasan untuk memantau kinerja koperasi di 34 provinsi.
”Deputi kelembagaan saja tidak cukup sebab mereka akan lebih mendominasi untuk keputusan pembubarannya saja, bukan untuk pengawasan seluruh koperasi yang ada,” terangnya. Setelah pengawasan dapat terlaksana dengan baik, Puspayoga berharap koperasi yang berkualitas akan lebih banyak lagi dan semakin mempromosikan jasa atau produknya.
”Pelaku ekonomi Indonesia itu hanya tiga yaitu BUMN, swasta, dan koperasi. Di samping itu, sejumlah koperasi kita juga sudah 15 besar dunia, sia-sia kalau tidak dimanfaatkan,” katanya. Ketua Koperasi Menara Banten (KMB) Nia Kurniawati menambahkan, pertumbuhan koperasi dapat didorong apabila suku bunga KUR dari perbankan dapat lebih ditekan lagi.
”Walau proses pembiayaan kini tidak lagi merepotkan, tapi kalau bunga KUR masih 21%, rasanya tetap memberatkan,” ungkapnya. Sebab itu, wajar jika banyak koperasi yang tidak lagi aktif karena terhimpit banyak permintaan, namun dengan modal yang minim. Nia mencontohkan strategi kerja yang dijalankan KMB saat ini harus lebih sesuai target, hati-hati, dan sesuai dengan prinsip KUKM yaitu menyejahterakan.
Gunanya, koperasi simpan pinjam yang menjadi salah satu dari lima koperasi predikat terbaik ini dapat terus bertahan aktif dan semakin memperluas sasaran anggotanya. ”Setidaknya angkaidealsukubungaKURsekitar 13% jika ingin lebih mendorong aktifnya koperasi,” katanya.
Rabia edra
(bbg)