Sidak Beras Plastik, Mendag Akan Atur Tata Niaga Beras

Rabu, 27 Mei 2015 - 13:48 WIB
Sidak Beras Plastik, Mendag Akan Atur Tata Niaga Beras
Sidak Beras Plastik, Mendag Akan Atur Tata Niaga Beras
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan pihak BPOM didampingi Direktur Food Station Tjipinang Jaya Muhammad Arman melakukan sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat menegaskan bahwa tidak ada temuan beras plastik di pasar induk beras terbesar di Jakarta tersebut. Karena itu, pihaknya akan membuat tata niaga untuk mengatur alur perdagangan beras.

"Kita akan mengatur tata niaganya. Pertama, merek yang tidak terdaftar akan kita daftarkan ke Kemendag pemilik dan merek berasnya," katanya di Pasar Induk Beras Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2015).

Kedua, lanjut dia, jika beras tersebut meupakan beras oplosan, maka di karungnya harus ditulis bahwa itu adalah beras oplosan. "Ketiga, saya meminta manajemen untuk bisa mengontrol barang-barang di wilayahnya. Begitu juga pedagang harus tahu darimana dan bisa memastikan produk yang dia dapat adalah produk yang baik," terang Mendag.

Senada dengan Rachmat, Arman juga menegaskan beras plastik yang meresahkan warga tersebut tidak ada. "Saya berterima kasih kepada Kapolri, Kepala BPOM dan Bulog yang telah datang ke sini untuk kembali memastikan bahwa beras plastik itu tidak ada dan saya berharap omzet pedagang yang sempat turun bisa kembali normal," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)