Pemerintah Diminta Serius Urusi Importasi Bawang Merah
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IV meminta pemerintah serius dalam mengurusi tata niaga dan importasi bawang merah terlebih baru-baru ini ditemukan beredaranya bawang merah impor ilegal dari Vietnam, Thailand dan Myanmar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta yang tidak terdeteksi oleh pemerintah.
Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar menyatakan, secara prinsip pemerintah belum mengeluarkan kuota impor bawang merah, tapi anehnya di beberapa pasar induk telah beredar bawang merah impor ilegal.
Dia menduga proses importasi komoditas tersebut dilakukan sejak awal Mei, namun ironisnya kondisi tersebut tidak terdeteksi oleh pemerintah.
Pemerintah menegaskan belum membuka izin impor bawang merah untuk tahun ini, namun bawang impor dari Vietnam dan Thailand di Pasar Induk Kramat Jati telah beredar dalam jumlah banyak.
Adapun harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga bawang lokal dari Brebes, situasi ini tentu saja akan memukul produksi petani lokal yang saat ini sedang masuk masa panen.
"Proses impor bisa dilakukan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan izin resminya dari Kementerian perdagangan. Jika produksi domestik mencukupi sejatinya tidak diperlukan impor, sehingga pemerintah hanya perlu melakukan manajemen stok dan stabliitas harga di pasaran," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Rofi menambahkan, temuan peredaran bawang merah impor ilegal menunjukan bahwa koordinasi antarinstansi dan pengawasan lalu lintas distribusi bahan pokok yang dilakukan pemerintah masih lemah.
Seharusnya bawang merah impor tidak dapat masuk melalui pintu resmi karena belum ada rekomendasi impor dari kementerian terkait. Bisa jadi importasi ilegal dilakukan melalui perdagangan antarpulau dan lewat pelabuhan tidak resmi, sehingga harus diinvestigasi dan ditindak tegas pelakunya.
"Pemerintah harus melakuan pengawasan dan investigasi terhadap masuknya bawang merah ilegal, jika tidak dilakukan maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Dalam kapasitas ini kita tidak saja hanya mempertimbangkan ketersediaan dan stabilitas pangan, namun juga keamanan pangan yang masuk," tegasnya.
Seperti diberitakan, di pasar induk seperti Pasar Kramat Jati harga bawang merah dari Brebes dijual Rp36.000-37.000/kg, sedangkan di tingkat pengecer harganya mencapai Rp38.000-40.000/Kg seperti di Pasar Minggu.
Berbeda dengan harga bawang impor paling murah bisa dijual Rp15.000/kg hingga Rp26.000/Kg.
Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar menyatakan, secara prinsip pemerintah belum mengeluarkan kuota impor bawang merah, tapi anehnya di beberapa pasar induk telah beredar bawang merah impor ilegal.
Dia menduga proses importasi komoditas tersebut dilakukan sejak awal Mei, namun ironisnya kondisi tersebut tidak terdeteksi oleh pemerintah.
Pemerintah menegaskan belum membuka izin impor bawang merah untuk tahun ini, namun bawang impor dari Vietnam dan Thailand di Pasar Induk Kramat Jati telah beredar dalam jumlah banyak.
Adapun harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga bawang lokal dari Brebes, situasi ini tentu saja akan memukul produksi petani lokal yang saat ini sedang masuk masa panen.
"Proses impor bisa dilakukan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan izin resminya dari Kementerian perdagangan. Jika produksi domestik mencukupi sejatinya tidak diperlukan impor, sehingga pemerintah hanya perlu melakukan manajemen stok dan stabliitas harga di pasaran," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Rofi menambahkan, temuan peredaran bawang merah impor ilegal menunjukan bahwa koordinasi antarinstansi dan pengawasan lalu lintas distribusi bahan pokok yang dilakukan pemerintah masih lemah.
Seharusnya bawang merah impor tidak dapat masuk melalui pintu resmi karena belum ada rekomendasi impor dari kementerian terkait. Bisa jadi importasi ilegal dilakukan melalui perdagangan antarpulau dan lewat pelabuhan tidak resmi, sehingga harus diinvestigasi dan ditindak tegas pelakunya.
"Pemerintah harus melakuan pengawasan dan investigasi terhadap masuknya bawang merah ilegal, jika tidak dilakukan maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Dalam kapasitas ini kita tidak saja hanya mempertimbangkan ketersediaan dan stabilitas pangan, namun juga keamanan pangan yang masuk," tegasnya.
Seperti diberitakan, di pasar induk seperti Pasar Kramat Jati harga bawang merah dari Brebes dijual Rp36.000-37.000/kg, sedangkan di tingkat pengecer harganya mencapai Rp38.000-40.000/Kg seperti di Pasar Minggu.
Berbeda dengan harga bawang impor paling murah bisa dijual Rp15.000/kg hingga Rp26.000/Kg.
(rna)