Peran Bulog Harus Diperkuat

Jum'at, 29 Mei 2015 - 09:57 WIB
Peran Bulog Harus Diperkuat
Peran Bulog Harus Diperkuat
A A A
JAKARTA - Peran dan fungsi Perum Bulog harus diperkuat sehingga bisa mumpuni sebagai lembaga pangan pemerintah. Caranya yakni mengubah status Perum Bulog menjadi Lembaga Negara Non-Kementerian (LPNK).

”Untuk menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan nasional, peran dan fungsi Bulog harus diperkuat. Karena itu, ubah status Bulog dari yang saat ini di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi LPNK,” ujar mantan Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono ketika menjadi tamu redaksi MNC Group di Jakarta kemarin. Menurut Anton, dengan menyandang status sebagai LPNK, lembaga Bulog akan lebih kuat karena langsung berada di bawah presiden.

Selain itu, peran dan fungsinya harus khusus menjaga ketersediaan pangan dan kestabilan harga pangan. ”Sekarang ini kasihan Bulog, di satu sisi harus untung karena statusnya sebagai perusahaan. Namun, di sisi lain disuruh menstabilkan harga beras, makanya kalau ingin ketahanan pangan terjaga dan harga pangan stabil, status Bulog harus diubah menjadi LPNK,” tandas Anton.

Negara, kata Anton, harus memiliki lembaga pangan yang kuat. Dia memberikan contoh Amerika Serikat sebagai negara liberal yang memiliki lembaga pangan yang fungsinya menjaga ketahanan pangan di Negeri Paman Sam. Dengan status sebagai LPNK, ujar Anton, Bulog bisa sangat leluasa mengontrol harga pangan pokok.

Ketika harga pangan naik, maka Bulog bisa menggelontorkan cadangan berasnya ke pasar dengan harga yang murah. Demikian pula sebaliknya, apabila harga turun di bawah normal, maka Bulog bisa membeli beras sehingga harganya bisa naik.

Sudarsono
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)