Daripada Dibubarkan, DPR Dukung Bulog Direformasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengatakan, harus ada langkah reformasi di dalam internal Perum Bulog dibanding harus membubarkannya.
"Kita sepakat soal reformasi intern, termasuk seluruh kepala-kepala divisi Bulog yang ada di daerah-daerah, di tingkat kabupaten dan provinsi yang bermasalah harus dilakukan reformasi," ujar Azam ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Pasalnya, kata Azam, banyak barang-barang konsumsi yang rusak di daerah akibat kurang kompetennya divisi Bulog di daerah.
"Banyak yang barangnya rusak, berkutu, dan itu sudah 10 tahun saya lihat, dan harus ada perbaikan betul dari pemerintah sekarang," ujar Azam.
Menurut dia, manajemen di daerah-daerah memang terlalu besar, sehingga menimbulkan pelaksanaan kebijakan di daerah setempat di luar kontrol.
"Itu yang maksud saya manajemennya harus direformasi. Memperbaiki menajemn dari pusat sampai daerah karena yang banyak terjadi, Bulog ini sampai daerah terlalu besar, sehingga out of control terhadap pelaksanaan kebijakan beras rakyat di kabupaten-kabupaten. Jadi jangan dibubarkan, tapi diperbaiki," tutur dia.
Di samping itu, Azam menyarankan agar orang-orang baru yang bahkan di luar Bulog bisa direkrut dalam penempatan posisi divisi Bulog di pusat dan daerah. Kemudian harus dilakukan koordinasi dengan orang-orang yang sudah berkompeten lama di Bulog.
"Saya kira tetap harus digabung, yang lama yang punya kompetensi baik, dengan orang yang baru. Yang baru ini bisa masuk, asalkan diperiksa dan diseleksi dulu, dilakukan verifikasi," imbuh dia.
Namun yang terpenting, menurut dia, itikad baik untuk memperbaiki manajemen pengadaan bahan pokok di daerah.
"Jadi jangan barang-barang itu berputar saja, tidak ada barang baru, sehingga menimbulkan beras berkutu. Masa selama 10 tahun beras berkutu terus? Artinya apa, kekeliruan manajemen dalam pengadaan itu harus diperbaiki," tandas dia.
(Baca: YLKI: Bulog Tak Perlu Dibubarkan)
"Kita sepakat soal reformasi intern, termasuk seluruh kepala-kepala divisi Bulog yang ada di daerah-daerah, di tingkat kabupaten dan provinsi yang bermasalah harus dilakukan reformasi," ujar Azam ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Pasalnya, kata Azam, banyak barang-barang konsumsi yang rusak di daerah akibat kurang kompetennya divisi Bulog di daerah.
"Banyak yang barangnya rusak, berkutu, dan itu sudah 10 tahun saya lihat, dan harus ada perbaikan betul dari pemerintah sekarang," ujar Azam.
Menurut dia, manajemen di daerah-daerah memang terlalu besar, sehingga menimbulkan pelaksanaan kebijakan di daerah setempat di luar kontrol.
"Itu yang maksud saya manajemennya harus direformasi. Memperbaiki menajemn dari pusat sampai daerah karena yang banyak terjadi, Bulog ini sampai daerah terlalu besar, sehingga out of control terhadap pelaksanaan kebijakan beras rakyat di kabupaten-kabupaten. Jadi jangan dibubarkan, tapi diperbaiki," tutur dia.
Di samping itu, Azam menyarankan agar orang-orang baru yang bahkan di luar Bulog bisa direkrut dalam penempatan posisi divisi Bulog di pusat dan daerah. Kemudian harus dilakukan koordinasi dengan orang-orang yang sudah berkompeten lama di Bulog.
"Saya kira tetap harus digabung, yang lama yang punya kompetensi baik, dengan orang yang baru. Yang baru ini bisa masuk, asalkan diperiksa dan diseleksi dulu, dilakukan verifikasi," imbuh dia.
Namun yang terpenting, menurut dia, itikad baik untuk memperbaiki manajemen pengadaan bahan pokok di daerah.
"Jadi jangan barang-barang itu berputar saja, tidak ada barang baru, sehingga menimbulkan beras berkutu. Masa selama 10 tahun beras berkutu terus? Artinya apa, kekeliruan manajemen dalam pengadaan itu harus diperbaiki," tandas dia.
(Baca: YLKI: Bulog Tak Perlu Dibubarkan)
(rna)