Pengampunan Pajak Bikin Koruptor Seolah Kebal Hukum

Selasa, 02 Juni 2015 - 16:26 WIB
Pengampunan Pajak Bikin Koruptor Seolah Kebal Hukum
Pengampunan Pajak Bikin Koruptor Seolah Kebal Hukum
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk para pelaku tindak pidana, khususnya koruptor akan membuat mereka seolah kebal hukum.

Pasalnya, aksi kriminal yang telah dilakukannya akan diampuni, asalkan mereka mau memarkirkan dananya di Indonesia.

Dia mengaku, tidak setuju dengan rencana pemerintah memberikan keistimewaan kepada koruptor. Padahal, di negara lain koruptor termasuk tindak pidana yang dikecualikan mendapat tax amnesty.

"Kalau itu (pengampunan pajak untuk koruptor) tidak setuju. Itu berisiko dan jadi preseden buruk bagi Indonesia karena seolah memberi kekebalan hukum kepada pelaku korupsi," tegasnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Yustinus mengatakan, pengampunan pajak untuk para pelaku korupsi akan berdampak buruk di masa yang akan datang. Sebab, pemerintah bakal terus dimanfaatkan oleh para pelaku korupsi.

"Ini tidak baik untuk masa mendatang karena bisa jadi ke depan pemerintah akan selalu dimanfaatkan koruptor. Pajak yang didapat tidak optimal, tapi terlanjur memberikan pengampunan," imbuh dia.

Dia menambahkan, pemberlakuan pengampunan pajak tersebut sedianya tidak hanya dibatasi untuk dana-dana yang terparkir di luar negeri. Seharusnya, potensi pajak yang belum tertagih di dalam negeri juga diikutsertakan.

"Karena kalau tidak, orang akan memindahkan dulu ke luar negeri supaya bisa ikut amnesty. Jadi malah mendorong mereka tidak bayar pajak," ujarnya.

(Baca: Apindo: Koruptor Diampuni Tak Masalah Demi Pajak)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4869 seconds (0.1#10.140)