Data Tak Akurat, Pengampunan Pajak Tak Bermanfaat

Selasa, 02 Juni 2015 - 17:47 WIB
Data Tak Akurat, Pengampunan...
Data Tak Akurat, Pengampunan Pajak Tak Bermanfaat
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sedianya perlu memiliki data yang akurat terlebih dahulu sebelum memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, pengampunan pajak tidak akan bermanfaat jika tidak disertai data akurat.

"Itu kalau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat saya rasa sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," ucapnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Dia menuturkan, jika pemerintah hanya memiliki data pendahuluan saja maka tidak ada jaminan wajib pajak (WP) akan melakukan pembetulan faktur pajaknya sesuai kondisi sebenarnya.

"Data yang terkait (soal faktur pajak) di luar negeri itu sangat minim, makanya saya bilang, paling ideal itu (pengampunan pajak) 2017 atau 2018," imbuh dia.

Selain itu, sambung Yustinus, pada 2018 nanti akan mulai diberlakukan kesepakatan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan berdasarkan permintaa (exchange of information on request). Kesepakatan tersebut bisa menjadi kunci pemerintah untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.

"Itu (exchange of information on request) akan memberi kekuatan pemerintah. Kalau itu berlaku, kita bisa minta data di luar secara akurat. Jadi momentumnya pas," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah Indonesia dan Singapura telah menyepakati kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan berdasarkan permintaan. Hal ini dilakukan guna melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara.

Perjanjian bilateral tersebut juga mencakup penelusuran rekening keuangan para wajib pajak yang sengaja menyembunyikan asetnya.
(rna)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Pelopor Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Secara Elektronik
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
22 menit yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
48 menit yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
1 jam yang lalu
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
1 jam yang lalu
Pemegang Saham BBRI...
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
1 jam yang lalu
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved