Toko Modern Tumbuh Subur Lima Tahun Terakhir

Kamis, 04 Juni 2015 - 02:39 WIB
Toko Modern Tumbuh Subur...
Toko Modern Tumbuh Subur Lima Tahun Terakhir
A A A
BANTUL - Jumlah toko modern di Kabupaten Bantul sejak lima tahun terakhir tumbuh cukup pesat. Pemberian kebebasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui peraturan bupati (Perbup) 2010 dan dikuatkan dengan peraturan daerah (Perda) No 32/2012 mengakibatkan toko modern di wilayah ini semakin menjamur.

Ditemui usai rapat koordinasi terkait toko modern di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Kepala Seksi Pendataan Dinas Perizinan Kabupaten Bantul Saryadi mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir pihaknya telah mengeluarkan izin usaha toko modern (IUTM) setidaknya sekitar 200-an.

Sebagian besar toko modern tersebut dimiliki pengusaha lokal. "Kalau yang berjejaring nasional jumlahnya hanya sekitar 30 buah," ujarnya, Rabu (3/6/2015).

Tren ini terjadi karena pemerintah memberi kelonggaran terkait izin tersebut. Perkembangan ekonomi yang cukup signifikan menjadi salah satu faktor tumbuhnya toko modern di wilayah ini. Fenomena toko-toko kecil menjadi swalayan dengan mengedepankan pelayanan sendiri kepada konsumen banyak terjadi.

Pertumbuhan paling banyak di toko milik pengusaha lokal karena syaratnya tidak memberatkan. Khusus untuk toko berjejaring nasional yang memiliki syarat minimal luas bangunan 75 meter persegi memang menjadi ganjalan bagi toko modern berjejaring ini mengembangkan sayapnya.

"Kalau yang berjejaring itu kendalanya adanya pasar tradisional. Mereka sering kesulitan mendapatkan lahan," ungkap dia.

Kepala Seksi Sarana Usaha Perdagangan Disperindagkop Bantul Hendri Hartanti mengungkapkan, sebenarnya peminat investor toko berjejaring nasional tersebut cukup tinggi di Bantul. Hanya saja, kendala luasan lahan dan jarak dengan pasar tradisional memang sering mengganjal permohonan tersebut.

"Tahun ini saja ada dua yang berkonsultasi mengajukan permohonan, tetapi terkendala jarak lokasi dengan pasar tradisional," paparnya.

Hendri mengungkapkan, sejak lima tahun terakhir Bantul memang lebih terbuka untuk investor membuka toko modern di wilayah ini. Pemkab Bantul membuka keran investor toko modern di semua kecamatan. Padahal, sebelum 2010 ada enam kecamatan yang tidak boleh didirikan toko modern dan ada syarat-syarat tertentu yang memberatkan investor toko modern tersebut.

Kendati membuka lebar kesempatan di semua kecamatan, namun Pemkab melalui Perda sudah menetapkan secara khusus wilayah mana saja yang boleh didirikan toko modern.
Wilayah-wilayah yang kemungkinan boleh didirikan tersebut diatur lebih detil, baik dusun ataupun jalannya. Sehingga pengusaha yang mengajukan izin harus berpatokan Perda tersebut. "Longgar tetapi justru sebetulnya lebih ketat," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasar Godean Sleman...
Pasar Godean Sleman Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025
Peduli Kebersihan Pasar...
Peduli Kebersihan Pasar Modern Butu, Wabup Merlan Turun Tangan
Minyakita Belum Beredar...
Minyakita Belum Beredar Luas di Majalengka, Ini Penyebabnya
Redam Lonjakan Harga...
Redam Lonjakan Harga Beras, Legislator: Jangan Hanya Pasar Modern yang Dapat Gelontoran
Habiskan Rp60 Miliar...
Habiskan Rp60 Miliar Saat Dibangun, Pasar Modern Saruma di Pulau Bacan Malah Terbengkalai
Pasar Modern Cikarang...
Pasar Modern Cikarang Pusat Kebakaran, 9 Unit Ruko Ludes
Berita Terkini
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
45 menit yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
9 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
10 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
10 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
11 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
11 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved