Pemerintah Didesak Tingkatkan Peran BPJS di Infrastruktur
Kamis, 04 Juni 2015 - 13:42 WIB
Pemerintah Didesak Tingkatkan Peran BPJS di Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk meningkatkan peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan perusahaan asuransi lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani mengatakan, pembiayaan sektor infrastruktur merupakan pembiayaan berjangka panjang. Saat ini, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia disokong PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
"Seperti kita ketahui SMI juga baru saja diinject Rp2 triliun lebih dan sudah disetujui DPR dalam pembangunan infrastruktur kita," ucapnya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Padahal, sambung Rosan, pemerintah sejatinya memiliki alternatif lain untuk membiayai proyek infrastruktur tersebut. Perusahaan asuransi seperti BPJS sedianya bisa didorong untuk memberikan pembiayaan kepada proyek infrastruktur.
"Dalam hal ini perlu ada kebijakan pemerintah untuk mendorong seperti insurance, life insurance, BPJS itu untuk memberikan pendanaan kepada infrastruktur," imbuh dia.
Saat ini, pemerintah masih membatasi perusahaan asuransi tersebut untuk masuk dalam pembiayaan proyek infrastruktur hanya sekitar 5% dari dana yang dikelolanya.
"Mungkin itu perlu diperbesar sekitar 20%. Dan juga diberikan insentif perpajakan, apabila mereka memberikan pendanaan terhadap proyek infrastruktur di Indonesia," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani mengatakan, pembiayaan sektor infrastruktur merupakan pembiayaan berjangka panjang. Saat ini, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia disokong PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
"Seperti kita ketahui SMI juga baru saja diinject Rp2 triliun lebih dan sudah disetujui DPR dalam pembangunan infrastruktur kita," ucapnya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Padahal, sambung Rosan, pemerintah sejatinya memiliki alternatif lain untuk membiayai proyek infrastruktur tersebut. Perusahaan asuransi seperti BPJS sedianya bisa didorong untuk memberikan pembiayaan kepada proyek infrastruktur.
"Dalam hal ini perlu ada kebijakan pemerintah untuk mendorong seperti insurance, life insurance, BPJS itu untuk memberikan pendanaan kepada infrastruktur," imbuh dia.
Saat ini, pemerintah masih membatasi perusahaan asuransi tersebut untuk masuk dalam pembiayaan proyek infrastruktur hanya sekitar 5% dari dana yang dikelolanya.
"Mungkin itu perlu diperbesar sekitar 20%. Dan juga diberikan insentif perpajakan, apabila mereka memberikan pendanaan terhadap proyek infrastruktur di Indonesia," tegasnya.
(izz)
Lihat Juga :