Mendag Akui Tak Pegang Kendali Sistem Pergudangan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengakui saat ini dirinya belum memegang kendali terkait sistem distribusi dan produksi pergudangan produk pangan di Indonesia.
"Beras banyak beredar, tapi saya enggak tahu itu dari mana asalnya, pabriknya di mana," ujarnya dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Sebab itu, sambung dia, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi agar setiap barang beredar harus jelas dan terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memiliki data valid mengenai jumlah produksi hingga kualitas produk pangan tersebut.
"Sekarang kita sedang mengatur, kita sedang minta supaya tahu berapa sebetulnya produksi. Ke depan kita juga harus menghindari adanya beras palsu. Untuk menjaga kualitas barang benar-benar berkualtas bagus," imbuh dia.
Bos Panasonic Gobel Indonesia ini menambahkan, pengawasan terhadap barang beredar merupakan kewajiban bagi seluruh negara. Terlebih, pengawasan tersebut sudah menyangkut barang kebutuhan pokok.
"Itu wajib (pengawasan barang kebutuhan pokok). Karena ini berikan dampak sangat besar untuk sosial dan politik. Makanya kita atur sekarang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengamat Pertanian Khudori mengungkapkan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok saat ini disebabkan karena pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak memegang kendali sistem distribusi gudang.
Dia mengatakan, pemerintah tidak memiliki akses yang memadai tentang data di pergudangan. "Gudang saya enggak yakin pemerintah punya akses memadai soal data pergudangan. Dari satu titik ke titik lain belum memadai, kalau pemerintah punya itu pengendalian harga akan jauh bisa dilaksanakan," tuturnya.
Baca: Pemerintah Tak Pegang Kendali Sistem Gudang
"Beras banyak beredar, tapi saya enggak tahu itu dari mana asalnya, pabriknya di mana," ujarnya dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Sebab itu, sambung dia, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi agar setiap barang beredar harus jelas dan terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memiliki data valid mengenai jumlah produksi hingga kualitas produk pangan tersebut.
"Sekarang kita sedang mengatur, kita sedang minta supaya tahu berapa sebetulnya produksi. Ke depan kita juga harus menghindari adanya beras palsu. Untuk menjaga kualitas barang benar-benar berkualtas bagus," imbuh dia.
Bos Panasonic Gobel Indonesia ini menambahkan, pengawasan terhadap barang beredar merupakan kewajiban bagi seluruh negara. Terlebih, pengawasan tersebut sudah menyangkut barang kebutuhan pokok.
"Itu wajib (pengawasan barang kebutuhan pokok). Karena ini berikan dampak sangat besar untuk sosial dan politik. Makanya kita atur sekarang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengamat Pertanian Khudori mengungkapkan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok saat ini disebabkan karena pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak memegang kendali sistem distribusi gudang.
Dia mengatakan, pemerintah tidak memiliki akses yang memadai tentang data di pergudangan. "Gudang saya enggak yakin pemerintah punya akses memadai soal data pergudangan. Dari satu titik ke titik lain belum memadai, kalau pemerintah punya itu pengendalian harga akan jauh bisa dilaksanakan," tuturnya.
Baca: Pemerintah Tak Pegang Kendali Sistem Gudang
(izz)