BLU Sawit segera Beroperasi

Senin, 15 Juni 2015 - 09:39 WIB
BLU Sawit segera Beroperasi
BLU Sawit segera Beroperasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengoperasikan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai lembaga yang bertugas mengelola Dana Pendukung Minyak Kelapa Sawit (CPO Supporting Fund).

Rencananya, lembaga ini mulai aktif beroperasi pada pekan ketiga bulan ini. Badan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini akan diisi sembilan orang. Mereka terdiri atas enam pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga orang tenaga profesional. Hal tersebut merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 61 Tahun 2015 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Mei 2015 lalu.

Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa CPO Supporting Fund ini diproyeksi dapat membantu para petani sawit agar dapat melakukan pengembangan tanaman kelapa sawit secara berkelanjutan. ”Senin (hari ini) akan diberikan lagi paparan yang lebih rinci mengenai struktural dan cara kerja BLU,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, sejumlah kementerian akan dilibatkan dalam BLU tersebut. Kementerian tersebut adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, BLU sawit akan memiliki enam pokok kerja. Antara lain melakukan perencanaan dan penganggaran, penghimpunan dana, pengelolaan dana, serta penyaluran penggunaan dana. Begitu juga untuk melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan.

”Berdirinya satuan ini, selain bertanggung jawab pada tugas yang telah diamanatkan, juga mampu membantu memperbaiki lebih dari 3,5 juta hektare (ha) perkebunan rakyat yang produktivitasnya rendah akibat tidak memiliki dana untuk peremajaan,” kata Sofyan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengklaim peranan BLU sawit menjadi begitu penting untuk mendorong industri di dalam negeri. Oleh karena itu, pembentukannya harus segera diselesaikan dalam waktu cepat. ”Kita bisa perkuat harga komoditas dan dorong penggunaan biodiesel sebagai produksi turunannya,” jelasnya dalam ”Diskusi Government’s Commitment and Realization” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Bambang, setelah badan ini berdiri dan pengelolanya ditetapkan, bisa langsung mengutip pungutan ekspor CPO sebesar USD50 per ton. ”Kami akan mengisi kursi pejabat keuangan yang memang telah disyaratkan harus PNS dari Kemenkeu,” tukas Bambang.

Sisanya, Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola lainnya, akan diserahkan kepada kementerian teknis terkait dan tenaga profesional. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat dengan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini bisa mendorong kenaikan harga CPO.

”Walau secara jangka pendek dapat berimbas pada kurangnya produktivitas dan daya saing di luar negeri, pendirian BLU ini dapat memberi manfaat makro-ekonomi untuk jangka panjang. Maka, menjadi tidak masalah,” katanya.

Rabia edra
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)