Ini Alasan Pemerintah Ubah Status Freeport

Rabu, 17 Juni 2015 - 04:06 WIB
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Ubah Status Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, alasan pemerintah mengubah status kerja sama PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurutnya, hal ini dilakukan agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut memperoleh kepastian izin operasi.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia telah sepakat untuk mengubah status kerja samanya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Atas diubahnya status kerja sama tersebut, kelanjutan izin usaha Freeport kemungkinan besar bakal diperpanjang hingga 20 tahun.

"‎Yang sekarang terjadi adalah Freeport sudah menyampaikan respon kepada pemerintah bahwa bersedia mengubah pola hubungan dari pola kontrak karya jadi IUPK. Dan, itu artinya ada kesempatan untuk mencari jalan keluar supaya enggak stuck," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Menurut Sudirman, jika pola kerja samanya tidak diubah maka kelanjutan izin operasinya baru bisa diputuskan pada 2019 mendatang, atau dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021. Sebab dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 23 tahun 2010 tentang Minerba disebutkan bahwa pemegang KK baru diperbolehkan memperpanjang kontraknya dua tahun sebelum kontrak berakhir. (Baca: Freeport Diizinkan Keruk Tambang Papua hingga 20 Tahun)

"‎Padahal investasi mereka besar sekali. Tidak masuk akal kalau investasi besar kemudian dibiarkan nunggu sampai menjelang habis (kontrak). Sementara sekarang kan produksinya sudah mulai turun, jadi keputusan mengenai ini segera dibuat ini yang kemudian kita punya harapan mudah-mudahan dari sini kita bisa cari jalan keluarnya," imbuhnya.

‎Sementara mengenai manfaat fiskal yang akan didapat pemerintah, lanjut Sudirman, dipastikan harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya. "Fiskal secara prinsip kita sudah sama-sama sepakat harus lebih baik daripada kemarin. tandas Sudirman.

Sekadar informasi, status KK yang disandang Freeport selama ini menyebabkan posisi pemerintah menjadi sejajar dengan Freeport. Atas peralihan skema operasi, Freeport harus mematuhi syarat dan ketentuan perizinan yang diatur dalam UU Minerba.

Selain itu, status KK juga menyebabkan pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan tambang kakap tersebut menunaikan kewajibannya, seperti pembagian dividen yang tidak dibayarkan sejak tiga tahun belakangan.

Baca juga:

Perpanjangan Izin Usaha Freeport Berpotensi Langgar UU

Pemerintah Harus Manfaatkan Peluang Status IUPK Freeport
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
7 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
8 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
11 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
12 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
13 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
14 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved