Distribusi KUR Harus Tepat Sasaran

Jum'at, 19 Juni 2015 - 09:46 WIB
Distribusi KUR Harus...
Distribusi KUR Harus Tepat Sasaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah memangkas tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) mikro dari 22% menjadi 12%. Namun, distribusi KUR harus tepat sasaran. ”Hipmi meminta agar distribusi bunga KUR ini tepat sasaran.

Yakni mereka yang merupakan pengusaha pemula, utamanya mikro, yang selama ini memang kesulitan dalam mengakses sumber pembiayaan seperti perbankan,” kata Ketua Bidang UKM dan Koperasi Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yuke Yurike dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin.

Menurut Yuke, salah satu pos yang cukup membebani pembiayaan UKM adalah biaya dana, seperti akses ke perbankan susah dan beban biaya tinggi bagi UMKM sehingga membuat daya saing Indonesia juga melemah. Seperti diketahui, tingkat suku bunga KUR mikro resmi dipangkas dari 22% menjadi 12%. Pemangkasan itu agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa mengakses modal dari perbankan.

”Kita akhirnya berhasil perjuangkan pemangkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana sudah sanggup,” kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/6).

Puspayoga menambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2015. Sedangkan, bank pelaksana yang telah siap yakni BRI. ”Pemangkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha mereka,” katanya.

Dengan begitu, KUR mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta dan tanpa agunan. Program KUR sendiri ditargetkan bisa tersalur hingga Rp30 triliun sampai tutup tahun ini. Presiden Jokowi saat membuka ratas tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya.

Untuk itu, telah diterbitkan Keppres Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian. ”(Ini) juga untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM,” kata Presiden. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sumber dana subsidi bunga KUR ini berasal dari dana yang pada tahun lalu digunakan untuk keperluan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

”Sehingga, ada pengalihan ke sektor yang lebih produktif,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Saat ini Sofyan sedang melakukan koordinasi untuk penetapannya yang akan dilakukan Juli mendatang bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). ”Prosesnya sampai dengan hari ini tinggal menyelesaikan aturan teknisnya saja, tentunya kita perlu dukung hal ini karena memiliki peran untuk menumbuhkan perekonomian nasional,” katanya.

Sebelumnya KUR ini terdiri dari dua bentuk yaitu untuk mikro dan ritel. Namun, kini KUR ritel dengan plafon kredit Rp20-500 juta telah dihilangkan. Sehingga, hanya ada KUR mikro dengan maksimal nilai pinjaman Rp15 juta tanpa agunan dan untuk pinjaman dengan nilai di atas itu harus memiliki jaminan tambahan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan bahwa skema yang saat ini sedang disusun pemerintah untuk peluncuran suku bunga yang baru sudah siap 100%.

”Pokoknya, sudah pasti disubsidi 50% dan sementara memang hanya BRI yang dimandatkan sebagai penyalur dana kredit karena dinilai dari segi infrastruktur sistem serta likuiditasnya sudah yang paling memadai dibandingkan sejumlah bank lain,” terangnya. Walau begitu, tidak menutup kemungkinan ke depannya pemerintah akan menggandeng bank lain, tergantung kesiapan bank yang bersangkutan.

”Jadi kalau soal penetapan bank, masih dikatakan sementara karena memang eksposur BRI ini terbesar, dengan penyaluran 14-16%,” jelasnya. Anggaran subsidi yang akan diberikan ke bank terkait, kata Bambang, juga sudah dicarikan, sehingga alokasinya sudah bisa dinilai siap mulai bulan depan. Sebelumnya Bambang mengatakan, tambahan subsidi untuk KUR yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah Rp600 miliar. Sehingga, menjadi Rp1 triliun untuk tahun ini. ”Kalau subsidi bunga di APBN P itu baru Rp400 miliar. Totalnya berarti menjadi Rp1 triliun,” ungkapnya.

Rabia edra/ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8439 seconds (0.1#10.140)