Sering Ganti Nama, Susi Minta Interpol Selidiki Kapal Hai Fa

Senin, 22 Juni 2015 - 11:22 WIB
Sering Ganti Nama, Susi...
Sering Ganti Nama, Susi Minta Interpol Selidiki Kapal Hai Fa
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta bantuan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan kapal MV Hai Fa.

Pasalnya, sejak 1998 Hai Fa telah empat kali berubah nama dan dua kali berganti bendera saat melancarkan operasinya dalam penangkapan ikan.

Susi mengungkapkan, keputusannya untuk melibatkan Interpol dalam proses penyidikan lantaran aksi kapal milik Chankid ini telah keluar wilayah teritorial Indonesia. Sebab itu, tanpa bantuan Interpol akan sulit melacak kebenaran dari kegiatan operasional Hai Fa.

"Hai Fa karena mereka sudah keluar dari wilayah teritorial. Tanpa bantuan Interpol susah, dan IUU Fishing itu sudah jadi global crime activity. Bukan crime regional saja, tapi transnational crime. Interpol sangat welcome," tuturnya di kantor KKP, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Sementara, Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa menuturkan, dengan bantuan Interpol diharapkan pemerintah dapat menemukan informasi baru dari negara lain yang pernah melakukan proses hukum terhadap Hai Fa, dengan nama ataupun bendera berbeda.

"Harap diketahui Hai Fa sejak 1998 sudah berubah nama sebanyak empat kali. Mungkin ada info dari negara yang pernah melakukan pro‎ses hukum terhadap Hai Fa dengan nama berbeda," pungkasnya.

Baca juga:

KKP Temukan Enam Pelanggaran Baru Kapal Hai Fa

Menteri Susi Siap Bertarung dengan Kapal Hai Fa
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)