Susi Cabut Izin Usaha Perusahaan Berbendera Panama

Senin, 22 Juni 2015 - 11:46 WIB
Susi Cabut Izin Usaha Perusahaan Berbendera Panama
Susi Cabut Izin Usaha Perusahaan Berbendera Panama
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya melancarkan aksinya untuk mencabut izin usaha perikanan milik perusahaan perikanan berbendera Panama, yaitu PT Dwikarya Reksa Abadi.

Dia mengungkapkan, pencabutan izin usaha ini sebagai buntut dari tindakan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dari perusahaan tersebut di wilayah perairan Indonesia.

"PT Dwikarya hari ini Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mencabut SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) setelah mencabut SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan)," ujarnya di kantor KKP, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menurutnya, selama ini Dwikarya memiliki sekitar 200 kapal, namun hanya sekitar 68 kapal yang memiliki izin menangkap ikan. Sisanya, berlayar tanpa memiliki izin tangkap. "Mereka punya kapal China. Ada 200 kapal, tetapi yang punya izin hanya 68 kapal," imbuhnya.

Selain itu, sambung mantan Bos Susi Air ini, pencabutan izin usaha ini lantaran Dwikarya telah banyak merugikan negara dengan hanya melaporkan sebagian kecil hasil tangkap ke pemerintah, serta membuat Laporan Kegiatan Usaha (LKU) tidak dengan angka yang benar.

"Dan dari LKU (Laporan Kegiatan Usaha)-nya, mereka hanya mendapat Rp279 miliar. Sejak kami gencar melakukan pemberantasan IUU, ada 200 kapalnya yang lari ke Papua Nugini," tandas Susi.

Baca juga:

KKP Temukan Enam Pelanggaran Baru Kapal Hai Fa

Sering Ganti Nama, Susi Minta Interpol Selidiki Kapal Hai Fa

Menteri Susi Siap Bertarung dengan Kapal Hai Fa

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4943 seconds (0.1#10.140)