Presiden Jokowi Diminta Koreksi Keputusan Blok Mahakam

Rabu, 24 Juni 2015 - 02:19 WIB
Presiden Jokowi Diminta...
Presiden Jokowi Diminta Koreksi Keputusan Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengoreksi keputusannya terkait pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang menjadikan PT Pertamina tidak mengelola 100% saham sesuai PP No 35/2014.

Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono menuturkan, hal ini sebagai wujud kekecewaan pekerja terhadap ketidakberpihakan pemerintah terhadap Pertamina terkait pengelolaan Blok migas tersebut.

‎"Kami minta Jokowi segera mengoreksi keputusan share down Blok Mahakam yang menjadikan pertamina tidak 100% mengelola," katanya di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Faisal Yusra ‎mengatakan, saat ini BUMN migas tersebut hanya menguasai 15% migas di Indonesia, sementara sekitar 85% dikuasai asing. Sebab itu, ini menjadi alasan seberapa pentingnya Blok Mahakam bagi bangsa dan negara.

"Sebab itu kita tidak berdaulat dalam bidang energi. Untuk meningkatkan penguasaan dalam rangka pembangunan kedaulatan nasional, ini jadi hal penting bagi bangsa ini dalam perjuangan penguasaan blok migas," tegas dia.

Terlebih, perseroan telah menyatakan kesanggupannya mengelola Blok Mahakam 100%. Perusahaan pelat merah ini telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan blok migas yang lebih kompleks seperti West Madura Offshore (WMO).‎

‎Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyampaikan keputusannya terkait Blok Mahakam bahwa Pertamina dan BUMD mendapatkan saham 70%. Adapun operator lama, Total dan Inpex mendapatkan saham 30%.

Baca juga:

Pertamina Dapat 70% Saham Blok Mahakam

Alasan Pertamina Tak Dapat 100% Saham Blok Mahakam

Pertamina Janji Akan Menjaga Blok Mahakam

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6019 seconds (0.1#10.140)