Barang Impor Ilegal Picu PHK

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:36 WIB
Barang Impor Ilegal...
Barang Impor Ilegal Picu PHK
A A A
JAKARTA - Masih mengalirnya barang impor ilegal ke Indonesia menjadi penyebab industri padat karya terus terpuruk.

Harga yang lebih murah, meski tanpa jaminan kualitas, mendorong konsumen lebih memilih produk asing abal-abal. ”Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang, tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin pada diskusi yang digelar Tim Ekonomi Berdikari Center di Jakarta, Senin (22/6) malam.

Soal kualitas, produk ilegal juga merugikan konsumen. Bahkan, usia pakai yang pendek membuat produk tersebut tidak lagi terpakai dan menjadi limbah. ”Misalnya barang elektronika ilegal dari luar negeri yang tentu saja tidak memenuhi SNI (standar nasional Indonesia). Ini juga merusak penguatan industri kita,” paparnya.

Dengan landasan hukum larangan pakaian impor yang sudah ada, seperti Permenperindag Nomor 642/MPP/Kep/ 9/2002 tanggal 23 September 2002 dan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan melarang impor pakaian bekas, maka yang tinggal dilakukan adalah penegakan hukum.

Penyebab lain PHK pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki serta industri tembakau adalah penurunan penyerapan pasar luar negeri dan masuknya barang impor sejenis yang memiliki harga yang lebih kompetitif. Hantaman berikutnya ialah penurunan daya beli masyarakat dikarenakan perlambatan perekonomian nasional. ”Daya saing industri tergerus karena biaya energi mencekik yaitu listrik dan gas,” ujar Saleh.

Dia menyebutkanakan memperjuangkan penurunan harga gas demi menyelamatkan industri dan lapangan kerja. Dalam jangka pendek, imbuh Menperin, penyelamatan industri dilakukan antara lain dengan mempercepat realisasi fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan mempercepat realisasi program restrukturisasi permesinan industri tekstil dan alas kaki. Sementara, jangka panjang melalui pemberian stimulus fiskal dan pemberian kredit.

Anggota Komisi VI DPR Aria Bima menegaskan perlunya terobosan radikal yang harus dilakukan pemerintah. ”Harus ada industrial policy yang menjadi acuan dan diikuti seluruh kementerian. Hal ini juga untuk menyiasati ego-sektoral yang masih kuat,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved