Barang Impor Ilegal Picu PHK

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:36 WIB
Barang Impor Ilegal...
Barang Impor Ilegal Picu PHK
A A A
JAKARTA - Masih mengalirnya barang impor ilegal ke Indonesia menjadi penyebab industri padat karya terus terpuruk.

Harga yang lebih murah, meski tanpa jaminan kualitas, mendorong konsumen lebih memilih produk asing abal-abal. ”Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang, tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin pada diskusi yang digelar Tim Ekonomi Berdikari Center di Jakarta, Senin (22/6) malam.

Soal kualitas, produk ilegal juga merugikan konsumen. Bahkan, usia pakai yang pendek membuat produk tersebut tidak lagi terpakai dan menjadi limbah. ”Misalnya barang elektronika ilegal dari luar negeri yang tentu saja tidak memenuhi SNI (standar nasional Indonesia). Ini juga merusak penguatan industri kita,” paparnya.

Dengan landasan hukum larangan pakaian impor yang sudah ada, seperti Permenperindag Nomor 642/MPP/Kep/ 9/2002 tanggal 23 September 2002 dan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan melarang impor pakaian bekas, maka yang tinggal dilakukan adalah penegakan hukum.

Penyebab lain PHK pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki serta industri tembakau adalah penurunan penyerapan pasar luar negeri dan masuknya barang impor sejenis yang memiliki harga yang lebih kompetitif. Hantaman berikutnya ialah penurunan daya beli masyarakat dikarenakan perlambatan perekonomian nasional. ”Daya saing industri tergerus karena biaya energi mencekik yaitu listrik dan gas,” ujar Saleh.

Dia menyebutkanakan memperjuangkan penurunan harga gas demi menyelamatkan industri dan lapangan kerja. Dalam jangka pendek, imbuh Menperin, penyelamatan industri dilakukan antara lain dengan mempercepat realisasi fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan mempercepat realisasi program restrukturisasi permesinan industri tekstil dan alas kaki. Sementara, jangka panjang melalui pemberian stimulus fiskal dan pemberian kredit.

Anggota Komisi VI DPR Aria Bima menegaskan perlunya terobosan radikal yang harus dilakukan pemerintah. ”Harus ada industrial policy yang menjadi acuan dan diikuti seluruh kementerian. Hal ini juga untuk menyiasati ego-sektoral yang masih kuat,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved