Jokowi Libatkan Kepolisian di Proyek Listrik 35 Ribu MW

Kamis, 25 Juni 2015 - 16:21 WIB
Jokowi Libatkan Kepolisian...
Jokowi Libatkan Kepolisian di Proyek Listrik 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan kepolisian dalam menggarap proyek kelistrikan 35 ribu MW, yang menjadi cita-citanya tersebut. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko kegagalan seperti yang pernah terjadi pada proyek kelistrikan 10 ribu MW tahap I dan II sebelumnya.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menuturkan, masalah pembebasan lahan, perizinan hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi poin yang harus dipercepat dengan keterlibatan kepolisian.

"Pembebasan lahan, perizinan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, Amdal, nah itu minta semua dipercepat," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia mengatakan, saat ini progres proyek tersebut sudah mulai terlihat dengan akan ditandatanganinya Power Purchasing Agreement (PPA) 10 ribu MW tahap pertama tahun ini. Ditandatanganinya PPA tahap pertama, maka pembangkit listrik 10.000 MW ini bakal selesai sekitar 2018.

"Tahun depan juga kira-kira 10 ribu MW lagi, tanda tangan lagi jadi 2019. Tahapannya seperti itu," imbuh dia.

Mantan Bos BRI ini menambahkan, nilai investasi yang digelontorkan untuk pembangkit listrik 10 ribu MW tahap pertama ini sekitar Rp150 triliun, dengan asumsi sekitar USD1,5 juta per MW.

Dalam proyek ini, PLN mendapatkan bagian sekitar 4 ribu MW dan 6 ribu diserahkan ke swasta melalui skema Independent Power Procedure (IPP).

"Nanti dibagi untuk Sumatera 1.158 MW, Jawa Bali 5 ribu MW, Kalimantan 700 MW, Sulawesi 2.560 MW, dan Maluku serta Papua 500MW," tandasnya.

Baca juga:

JK: APBNP Tak Kuat Biayai Proyek Listrik 35 Ribu MW

Sambangi PLN, Jokowi Beri Arahan Soal Listrik 35 Ribu MW

Proyek Listrik 35 MW Paling Diburu Investor
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7713 seconds (0.1#10.140)