Ini Instruksi Jokowi Berantas Tambang Timah Ilegal

Jum'at, 26 Juni 2015 - 01:19 WIB
Ini Instruksi Jokowi...
Ini Instruksi Jokowi Berantas Tambang Timah Ilegal
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada para pembantunya terkait pemberantasan tambang timah ilegal yang marak terjadi di Provinisi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengemukakan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menginstruksikan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mempelajari tugas khusus PT Timah (Persero) selaku BUMN sektor timah untuk membeli stok timah dalam jumlah besar.

"Kepada Menteri BUMN, Presiden menginstruksikan agar mempelajari penugasan khusus ke PT Timah (Persero) untuk membeli timah sebanyak mungkin sehingga bisa menjadi stok, agar kita bisa mengendalikan harga," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Selain itu, kata Teten, Jokowi juga menginstruksikan kepada Kepolisian RI untuk menjaga agar timah dalam negeri tidak lagi dipasok ke luar negeri. Hal ini menyusul temuan adanya timah yang dipasok ke Negeri Jiran, Malaysia.

"Bila bisa dilakukan, Polri ditugaskan untuk menjaga agar tidak ada lagi timah yang dijual keluar," sambungnya.

Jokowi juga meminta kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Direkut PT Timah untuk mempelajari kemungkinan legalitas rakyat agar dapat tetap melakukan penambangan timah. Namun dengan rambu-rambu yang ditentukan agar alam tidak rusak.

“Produksi harus tinggi, namun jangan sampai dilakukan penambangan di hutan konservasi,” tegasnya.

Mantan Walikota Solo ini optimistis, Indonesia akan kembali menemukan kejayaan timah sebagai komoditas andalan di pasar dunia. Harga timah dunia yang turun saat ini disebabkan oleh produksi yang berlebih, serta maraknya ekspor timah ilegal. "Untuk itu, diperlukan tata kelola timah agar ekpor ilegal tersebut berkurang," pungkasnya.

1.640 Penambang Ilegal Pasok ke Malaysia


Gubernur Provinisi Kep Bangka Belitung, Rustam Effendi mengungkapkan, saat ini setidaknya terdapat 1.640 penambang ilegal di Kepulauan Bangka Belitung memasok timah ke Malaysia.

Dia mengatakan, lantaran timah ilegal maka baik PT Timah (Persero) ataupun perusahaan swasta lainnya tidak dapat membeli timah hasil tambang ilegal yang dilakukan masyarakat tersebut. "Akan tetapi barang-barang ini (timah), justru beredar memenuhi Malaysia dimana-mana," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Rustam mengungkapkan, dalam sehari para penambang ilegal tersebut mampu memproduksi sekitar 950 ton timah yang akan dipasok ke Negeri Jiran. "Tidak dapat apa-apa kita, karena keluar dalam bentuk pasir timah," imbuh dia.

Menurutnya, penambang timah ilegal ini telah marak terjadi sejak zaman Orde Baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Saat itu, timah sudah tidak lagi dikatakan barang tambang strategis dan masyarakat pun mulai menambang timah.

"Setelah timah tidak lagi dikatakan tambang strategis, maka saat itu rakyat mulai menambang. Waktu itu sekitar tahun 1999, saat reformasi lah," katanya.

Rustam menambahkan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat tersebut sejatinya sempat ditutup pada 2009. Namun, alih-alih menutup pertambangan ilegal tersebut, kantor gubernur justru yang menjadi sasaran amuk masa.

"Dulu pernah kita lakukan (penutupan) tahun 2009, tapi malah justru berbalik. Kantor gubernur yang habis," pungkasnya.

Baca juga:

Apple Diduga Gunakan Timah Ilegal dari Pulau Bangka

Jokowi Kumpulkan Para Menteri Kembalikan Kejayaan Timah
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)