Tata Kelola Tambang Timah Semrawut, Rugikan Industri hingga Rp2,5 Triliun
Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:25 WIB
loading...
Razia tambang timah ilegal di Hutan Mangrove, di Desa Belo Laut, Muntok, Bangka Barat, Selasa (11/1/2022). FOTO/Rizki Ramdhani
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan dampak tata kelola tambang timah yang belum ideal telah merugikan industri hingga negara. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terjun langsung melakukan audit.
"Pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sebuah webinar, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: MIND ID Alokasikan Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang Rp534,4 Miliar
Menurut dia langkah tersebut jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannga.
"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adlah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.
"Pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sebuah webinar, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: MIND ID Alokasikan Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang Rp534,4 Miliar
Menurut dia langkah tersebut jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannga.
"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adlah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Lihat Juga :