Jokowi Diminta Tolak Permintaan Pemprov Kaltim

Senin, 29 Juni 2015 - 12:48 WIB
Jokowi Diminta Tolak...
Jokowi Diminta Tolak Permintaan Pemprov Kaltim
A A A
JAKARTA - Indonesia Resources Studies (Iress) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), yang meminta jatah participating interest (PI) di Blok Mahakam, Kaltim sebanyak 19%.

Direktur Eksekutif Iress Marwan Batubara mengungkapkan, permintaan Gubernur Kaltim Awang Farouk yang memaksa agar BUMD milik Pemprov Kaltim dan Kutai Kartanegara tersebut mendapat 19% saham di Blok Mahakam bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, tentang penetapan PI maksimum bagi daerah penghasil migas sebesar 10%.

"Permintaan tersebut bertentangan dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan bahwa besarnya PI bagi daerah maksimum 10%," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Senin (29/6/2015). (Baca: Pemprov Kaltim Ngotot Minta Jatah 19% di Blok Mahakam)

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, daerah penghasil migas juga memperoleh 15,5% penerimaan negara atas eksploitasi migas.

Menurutnya, dana bagi hasil ini sudah sangat besar bagi daerah penghasil, jika dibanding penerimaan daerah non penghasil migas. "Penerimaan daerah penghasil menjadi semakin besar dengan adanya keuntungan dari 10% PI daerah. Apalagi jika PI tersebut meningkat menjadi 19%," tegas dia.

Marwan menegaskan, guna menjaga rasa kebersamaan dan keadilan bagi rakyat yang tidak memiliki sumber daya migas, maka Jokowi harus segera menolak permintaan Pemprov Kaltim tersebut.

Hal ini sekaligus untuk menunjukkan bahwa seluruh rakyat masih berada dalam satu negara, dan pemerintah pusat berdaulat menjalankan pemerintahan yang adil dan berdiri di atas seluruh kepentingan nasional, bebas dari tekanan oknum-oknum yang berorientasi kepentingan sempit.

Sekadar informasi, berdasarkan data finansial SKK Migas sejak 1997 hingga 2014, distribusi pendapatan kotor kegiatan eksploitasi Blok Mahakam rata-rata terbagi untuk penerimaan negara sekitar 60%, cost recovery 18% dan keuntungan kontaktor 22%.

Dalam 18 tahun terakhir penerimaan negara sekitar USD70 miliar, dan diasumsikan dana bagi hasil untuk daerah selama 18 tahun terakhir sekitar USD10,5 miliar. Dengan demikian, setiap tahun daerah memperoleh USD500 juta atau sekitar Rp6,5 triliun.

Sementara itu, selama 18 tahun terakhir keuntungan kontraktor sekitar USD26 miliar, atau rata-rata USD1,47 miliar per tahun. Diasumsikan, keuntungan kontraktor turun menjadi sekitar USD1,2 miliar karena produksi migas turun atau sekitar Rp16 triliun per tahun.

Jika PI BUMD 10%, maka di samping memperoleh dana bagi hasil Rp6,5 triliun per tahun, daerah penghasil juga memperoleh tambahan pendapatan dari PI sekitar Rp1,6 triliun per tahun.

"Dapat disimpulkan, dari bagi hasil tanpa PI 10% saja pendapatan Pemprov Kaltim dan Kutai Kartanegara sudah sedemikian besar. Apalagi jika PI tersebut meningkat menjadi 19%," terang Marwan.

Menurutnya, sikap ngotot Pemprov Kaltim untuk memperoleh PI 19% patut diduga karena adanya kepentingan oknum-oknum pemburu rente yang ingin memperoleh keuntungan dari pemilikan saham Mahakam. (Baca: Pemprov Kaltim Gaet Yudhistira di Blok Mahakam)

"Oleh sebab itu pemerintah atau Kementerian ESDM diminta untuk menolak permintaan peningkatan nilai PI tersebut," tandasnya.

Baca Juga:

Pertamina Dapat Saham 70% di Blok Mahakam

Alasan Pertamina Tak Dapat 100% Saham Blok Mahakam

Karyawan Pertamina Kecewa Keputusan Blok Mahakam
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Ungkap 10 Tahun...
Jokowi Ungkap 10 Tahun Penerimaan dari Sektor ESDM Tembus Rp1.800 T
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi...
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana di Raja Ampat, Ini Respons Jokowi
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Jokowi Desak Kementerian...
Jokowi Desak Kementerian dan Pemda Pangkas Belanja Tak Prioritas
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Kritik Proyek yang Dibangun...
Kritik Proyek yang Dibangun Kementerian PUPR, Jokowi: Semennya Kelihatan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved