Kemendag Apresiasi Kebijakan Dagang AS

Kamis, 02 Juli 2015 - 11:14 WIB
Kemendag Apresiasi Kebijakan...
Kemendag Apresiasi Kebijakan Dagang AS
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi langkah Kongres Amerika Serikat (AS) yang menyetujui perpanjangan program the Generalized System of Preferences (GSP) sampai dengan 31 Desember 2017.

Sejak 2013 program ini dihentikan karena alasan dinamika politik di Kongres AS. ”Pemerintah Indonesia sangat menghargai keputusan Kongres AS terutama di tengah lesunya perekonomian dunia saat ini. Program GSP adalah program yang bermanfaat bagi kedua pihak, Indonesia dan AS, baik importir maupun eksportir,” ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Kerja Sama Perdagangan Internasional Gusmardi Bustami di Jakarta kemarin.

Persetujuan perpanjangan ini berlaku retroaktif sejak dihentikan 2013 yang lalu. Artinya, para importir AS yang telah membayar bea masuk selama 2 tahun ini akan dikembalikan. RUU GSP yang telah disetujui tersebut saat ini berada di kantor Presiden AS untuk ditandatangani. Selama dua tahun ini negara- negara penerima GSP terus melakukan upaya politik agar Pemerintah dan Kongres AS memberikan perhatian.

Sebanyak 28 negara penerima GSP termasuk Indonesia bahkan membentuk aliansi yang disebut (A-GSP). Bagi Indonesia, program GSP AS sangat berarti karena Indonesia adalah pengguna GSP-AS nomor 4 terbesar setelah India, Thailand, dan Brasil. Total program GSP AS tahun 2014 sebesar USD18,7 miliar. ”Indonesia memanfaatkan sekitar USD1,7 miliar atau 8,8% dari total ekspor Indonesia ke AS,” ujar Gusmardi.

Total ekspor Indonesia ke AS tahun 2014 bernilai USD19,4 miliar atau meningkat sekitar 0,8% dibanding 2013. Sementara, pada lima bulan pertama 2015 ekspor Indonesia bernilai USD6,4 miliar atau sedikit menurun (- 0,84%) dibanding periode yang sama tahun 2014. GSP adalah program perdagangan AS yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.

Sekitar 4.800 produk dari 127 negara (termasuk Indonesia) penerima GSP yang berhak mendapatkan perlakuan istimewa. Selama ini Indonesia telah memanfaatkan sekitar 652 produk dari jumlah produk yang eligible dalam program GSP-AS tersebut.

Dengan disetujuinya perpanjangan GSPAS, diharapkan akan memberikan peluang yang lebih baik untuk lebih meningkatkan ekspor ke pasar AS di masa depan. ”Dengan GSP ini semoga target ekspor yang telah dicanangkan Kemendag dapat lebih cepat tercapai,” katanya.

Anton c
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
20 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved