Pertamina Kirim Surat ke BI soal Wajib Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku telah mengirim surat ke Bank Indonesia (BI) terkait UU penggunaan wajib rupiah untuk transaksi jual beli. Beberapa kegiatan Pertamina menyangkut pembelian, masih ada yang menggunakan mata uang USD.
Dwi berharap, Bank Indonesia bisa mempertimbangkan permohonan dari perseroannya mengingat penggunaan mata uang rupiah tersebut.
"Kami menyampaikan surat ke Bank Indonesia, untuk bisa dipertimbangkan karena ada yang juga harus beli pakai dolar. Jadi kalau pendapatan sudah dolar kan tidak perlu konversi lagi, dan tidak ada cost yang muncul berkaitan konversi ke rupiah, rupiah ke dolar lagi," kata Dwi di gedung DPR RI, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, memang ada pembelian beberapa kebutuhan yang memang membutuhkan dolar cukup besar. Salah satunya ketika Pertamina harus impor crude.
"Kalau kita impor minyak, impor crude, kan itu bayarnya dalam bentuk dolar. Kalau BI tetap tidak boleh, tentu Pertamina harus melaksanakan ketentuan," pungkasnya.
Dwi berharap, Bank Indonesia bisa mempertimbangkan permohonan dari perseroannya mengingat penggunaan mata uang rupiah tersebut.
"Kami menyampaikan surat ke Bank Indonesia, untuk bisa dipertimbangkan karena ada yang juga harus beli pakai dolar. Jadi kalau pendapatan sudah dolar kan tidak perlu konversi lagi, dan tidak ada cost yang muncul berkaitan konversi ke rupiah, rupiah ke dolar lagi," kata Dwi di gedung DPR RI, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, memang ada pembelian beberapa kebutuhan yang memang membutuhkan dolar cukup besar. Salah satunya ketika Pertamina harus impor crude.
"Kalau kita impor minyak, impor crude, kan itu bayarnya dalam bentuk dolar. Kalau BI tetap tidak boleh, tentu Pertamina harus melaksanakan ketentuan," pungkasnya.
(izz)