Petani Tembakau Kesulitan Dapat Kredit

Kamis, 16 Juli 2015 - 23:11 WIB
Petani Tembakau Kesulitan Dapat Kredit
Petani Tembakau Kesulitan Dapat Kredit
A A A
SURABAYA - Produksi tembakau di Jawa Timur (Jatim) dikhawatirkan menurun. Kondisi ini dipicu kondisi petani tembakau yang kesulitan mendapatkan kredit modal untuk memperluas lahan dan bercocok tanam.

Fakta ini membuat Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) ketar-ketir. AMTI meminta supaya pemerintah membuat terobosan untuk melindungi petani, karena petani tembakau memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.

“Saat ini, petani tembakau masih kesulitan mendapatkan modal kredit perbankan,” ujar Ketua Umum AMTI Budidoyo kepada wartawan di Surabaya.

Untuk mengatasi ini, AMTI mendorong pabrikan rokok untuk merangkul lebih banyak petani lewat jalur kemitraan. Hal ini dilakukan supaya para petani menjadi lebih dekat dengan pabrikan serta diperhatikan.

“Banyak manfaat yang diperoleh saat mereka (petani tembakau) dirangkul pabrikan melalui kemitraan. Petani akan mendapat pembiayaan menanam lahan dan benih sampai panen. Petani juga mendapat pelatihan dan pembinaan (good agricultural practice) sehingga ada perubahan mindset petani tentang cara menanam dan budidaya,” ungkapnya.

Budidoyo menuturkan, dangan kemitraan produksi tembakau petani bisa lebih optimal dan berkualitas. Sehingga, lanjut dia, kualitas tembakau lebih baik dan pasar lebih terjamin.

AMTI akan membantu petani membentuk kelompok atau kelembagaan agar lebih mudah dirangkul oleh pabrikan. Jumlah petani tembakau yang tercatat AMTI mencapai 2 juta orang.

Budidoyo menjelaskan, saat ini kebutuhan tembakau industri masih cukup besar. Untuk kapasitas produksi pabrik sebesar 330 miliar batang atau setara 330.000 ton tembakau, sedangkan kondisi stok tembakau sekarang hanya memenuhi sekitar 187.000 ton. Jumlah ini, kekurangan tembakau masih sangat banyak karena permintaan baik lokal maupun mancanegara cukup besar.

Baca juga
:

Panen Tembakau di Sleman Tahun Ini Menyusut

Buruh di Kudus Hanya Nikmati 5% Dana Cukai Tembakau
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6035 seconds (0.1#10.140)