Rencana Kenaikan Cukai Berimbas Pada Kehancuran Harga Tembakau
Kamis, 02 September 2021 - 15:25 WIB
loading...
Setiap pemerintah merencanakan kenaikan cukai tembakau pasti berimbas negatif bagi petani tembakau nasional. Lalu berimbas pula pada melemahnya penyerapan dan kehancuran harga tembakau. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan kajian lapangan Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) , bahwa setiap pemerintah merencanakan kenaikan cukai tembakau pasti berimbas negatif bagi petani tembakau nasional. Lalu berimbas pula pada melemahnya penyerapan dan kehancuran harga tembakau .
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan negara dari cukai bisa mencapai Rp 203,9 triliun pada tahun depan. Target itu ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Nilai penerimaan cukai pada tahun 2022 tersebut tumbuh 11,9% dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik di 2022, Liga Tembakau Ingatkan Dampak ke Petani
Ketua Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) Jawa Tengah, Mochamad Machmud berpendapat, pengaturan cukai tembakau merupakan komponen paling penting dalam keberlangsungan ekonomi petani tembakau Indonesia. Menurutnya, hancurnya harga berawal tahun 2019 ketika ada rencana kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%. Harga semakin parah ketika musim panen 2020.
"Musim panen 2021 merupakan musim penentu kebangkitan ekonomi di pedesaan setelah 2 tahun berturut -turut harga anjlog karena dampak kebijakan pemerintah menaikan cukai secara beruntun," kata Mochamad dalam workshop Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) bertajuk 'Menolak Kenaikan Cukai Demi Masa Depan Petani Tembakau' di Magetan, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan negara dari cukai bisa mencapai Rp 203,9 triliun pada tahun depan. Target itu ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Nilai penerimaan cukai pada tahun 2022 tersebut tumbuh 11,9% dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik di 2022, Liga Tembakau Ingatkan Dampak ke Petani
Ketua Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) Jawa Tengah, Mochamad Machmud berpendapat, pengaturan cukai tembakau merupakan komponen paling penting dalam keberlangsungan ekonomi petani tembakau Indonesia. Menurutnya, hancurnya harga berawal tahun 2019 ketika ada rencana kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%. Harga semakin parah ketika musim panen 2020.
"Musim panen 2021 merupakan musim penentu kebangkitan ekonomi di pedesaan setelah 2 tahun berturut -turut harga anjlog karena dampak kebijakan pemerintah menaikan cukai secara beruntun," kata Mochamad dalam workshop Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) bertajuk 'Menolak Kenaikan Cukai Demi Masa Depan Petani Tembakau' di Magetan, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).
Lihat Juga :