Minat Investasi Infrastruktur Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat minat investasi di bidang infrastruktur naik secara signifikan sejak Oktober 2014. Peningkatan minat ini didorong langkah pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pengajuan izin prinsip proyek infrastruktur didominasi sektor kelistrikan dan pelabuhan. Nilai investasi dari pengajuan izin prinsip tersebut telah mencapai Rp334,96 triliun dalam kurun waktu Oktober 2014-Juni 2015. ”Jumlah tersebut naik 202% dibandingkan pengajuan izin prinsip di sektor yang sama periode yang sama Oktober 2013-Juni 2014,” ujar dia di Jakarta kemarin.
Selain investor yang mengajukan prinsip, ungkap Franky, timnya juga mengidentifikasi adanya 67 investor yang berminat di bidang infrastruktur. Dari 67 investor, 39 investor sudah menyatakan rencana nilai investasi sebesar USD47,69 miliar. Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu pun merinci, pihaknya membagi minat investasi ke dalam tiga kategori, yakni serius, minat, dan prospektif.
Dia menyebut, ada delapan investor yang dikategorikan serius dan lima di antaranya sudah mengumumkan nilai investasi sebesar USD1,19 miliar. ”Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara, minat investasi lainnya dalam tahap studi kelayakan,” jelasnya. Franky mengatakan, sektor infrastruktur merupakan salah satu fokus pemasaran investasi selain pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri.
BKPM pun akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasi untuk meminimalisasi kendala atau hambatan. Selain infrastruktur, pengajuan izin prinsip di sektor pertanian juga meningkat 134,8% atau Rp24,17 triliun secara year-on-year . Sepanjang Oktober 2014-Juni 2015, BKPM mencatat pengajuan tersebut mencapai Rp56,74 triliun. Sementara, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan, tingginya minat investasi baru sebatas indikasi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi agar minat itu bisa terealisasi. Eko menyebut, Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor. Namun, para investor menyadari berbagai kendala yang berbiaya tinggi seperti koordinasi perizinan antara BKPM dengan daerah dan pembebasan lahan. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pada kuartal I/2015 mencapai Rp124,6 triliun atau naik sebesar 16,9% dibanding periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp106,6 triliun.
Realisasi investasi ini berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp42,5 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp82,1 triliun. Pada 2015 BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp519,5 triliun. Target ini lebih tinggi daripada realisasi investasi dari tahun lalu yang sebesar Rp463,1 triliun dengan rincian PMDN sebesar Rp156 triliun dan PMA yang mencapai Rp307 triliun.
Rahmat fiansyah
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pengajuan izin prinsip proyek infrastruktur didominasi sektor kelistrikan dan pelabuhan. Nilai investasi dari pengajuan izin prinsip tersebut telah mencapai Rp334,96 triliun dalam kurun waktu Oktober 2014-Juni 2015. ”Jumlah tersebut naik 202% dibandingkan pengajuan izin prinsip di sektor yang sama periode yang sama Oktober 2013-Juni 2014,” ujar dia di Jakarta kemarin.
Selain investor yang mengajukan prinsip, ungkap Franky, timnya juga mengidentifikasi adanya 67 investor yang berminat di bidang infrastruktur. Dari 67 investor, 39 investor sudah menyatakan rencana nilai investasi sebesar USD47,69 miliar. Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu pun merinci, pihaknya membagi minat investasi ke dalam tiga kategori, yakni serius, minat, dan prospektif.
Dia menyebut, ada delapan investor yang dikategorikan serius dan lima di antaranya sudah mengumumkan nilai investasi sebesar USD1,19 miliar. ”Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara, minat investasi lainnya dalam tahap studi kelayakan,” jelasnya. Franky mengatakan, sektor infrastruktur merupakan salah satu fokus pemasaran investasi selain pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri.
BKPM pun akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasi untuk meminimalisasi kendala atau hambatan. Selain infrastruktur, pengajuan izin prinsip di sektor pertanian juga meningkat 134,8% atau Rp24,17 triliun secara year-on-year . Sepanjang Oktober 2014-Juni 2015, BKPM mencatat pengajuan tersebut mencapai Rp56,74 triliun. Sementara, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan, tingginya minat investasi baru sebatas indikasi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi agar minat itu bisa terealisasi. Eko menyebut, Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor. Namun, para investor menyadari berbagai kendala yang berbiaya tinggi seperti koordinasi perizinan antara BKPM dengan daerah dan pembebasan lahan. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pada kuartal I/2015 mencapai Rp124,6 triliun atau naik sebesar 16,9% dibanding periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp106,6 triliun.
Realisasi investasi ini berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp42,5 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp82,1 triliun. Pada 2015 BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp519,5 triliun. Target ini lebih tinggi daripada realisasi investasi dari tahun lalu yang sebesar Rp463,1 triliun dengan rincian PMDN sebesar Rp156 triliun dan PMA yang mencapai Rp307 triliun.
Rahmat fiansyah
(bbg)