Pengajuan KPR Bisa Kolektif

Rabu, 22 Juli 2015 - 10:08 WIB
Pengajuan KPR Bisa Kolektif
Pengajuan KPR Bisa Kolektif
A A A
Untuk memperbesar kemungkinan diterima pihak bank, Anda bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) secara kolektif bersama teman satu kantor. Syaratnya, pengajuan harus dilakukan beberapa karyawan di satu perusahaan dan perusahaan bersedia menjalin perjanjian kesepakatan dengan pihak bank.

Secara harfiah, kolektif berarti secara bersamaan atau diajukan oleh banyak orang sekaligus. Adapun yang mengajukan KPR jenis ini biasanya adalah karyawan yang bekerja di perusahaan yang sama. Perusahaan tempat bekerja akan mengadakan perjanjian dengan pihak bank yang memungkinkan karyawannya untuk mengambil KPR secara bersamaan.

Untuk KPR kolektif, sejumlah bank memberikan berbagai kemudahan. Ada yang menawarkan sejumlah fasilitas khusus. Di antaranya, suku bunga yang rendah, biaya provisi, dan plafon kredit. Begitu juga dengan biaya administrasi dibebaskan. Akad kredit juga dilakukan di kantor para debitor. Adapun tujuan perbankan memberikan kemudahan dalam KPR kolektif, yakni membantu karyawan tingkat menengah-bawah dalam mendapatkan KPR yang cepat dan mudah.

Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari KPR kolektif, baik bagi debitur maupun bagi bank. Salah satu manfaat yang bisa Anda dapatkan dari KPR jenis ini adalah Anda tidak perlu merepotkan diri untuk mengajukan proposal karena proses tersebut akan diurus bendahara perusahaan. Bendahara yang akan bertugas mengurus berkas ke bank.

Manfaat lain yang bisa Anda dapatkan adalah biasanya prosesnya menjadi lebih cepat dibandingkan apabila mengajukan KPR secara perorangan. Hal ini bisa terjadi karena pihak instansi tempat Anda bekerja sudah terlebih dahulu mengadakan perjanjian kerja sama dengan bank. Meskipun banyak orang yang mengajukan KPR, beberapa account officer akan ditunjuk oleh pihak bank untuk mempercepat proses.

Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan sebagai debitur adalah Anda tidak perlu merepotkan diri untuk menyetorkan pembayaran angsuran setiap bulan ke bank. Karena bagian bendahara instansi dapat memotong gaji Anda untuk membayar angsuran tersebut dan membayarkan angsuran secara kolektif kepada bank.

Jika ada banyak karyawan yang memutuskan untuk mengajukan KPR, maka instansi akan memiliki posisi yang lebih kuat sehingga memungkinkan untuk meminta suku bunga yang lebih rendah kepada bank. Dengan kata lain, Anda bisa mendapatkan diskon karena membeli sesuatu secara grosiran.

Sementara, manfaat yang bisa didapatkan pihak bank adalah bank bisa mendapatkan banyak nasabah dalam satu kali proses. Beberapa persyaratan dalam pengajuan KPR ini hampir sama dengan yang perseorangan. Namun, ada sedikit syarat khusus untuk KPR kolektif. Di antaranya, bagi perusahaan penaung para calon debitor, harus bersedia melakukan transfer gaji ke rekening milik bank kreditor.

Di samping itu, perusahaan itu harus menunjukkan bukti akta kepemilikan perusahaan. Sebab, akta tersebut bisa menunjukkan skala perusahaan bersangkutan. Akta yang lengkap tentunya menebalkan keyakinan bank kreditor dalam mengucurkan KPR kolektif. Sementara, bagi para calon debitor, minimal penghasilannya mengikuti standar umum untuk KPR perorangan, yakni besar penghasilan bersih per bulan minimal tiga kali jumlah cicilan.

Mengenai dokumen yang dibutuhkan, biasanya sebagai berikut: salinan KTP dan kartu keluarga, salinan akta nikah, dan salinan rekening tabungan atau giro tiga bulan terakhir. Selain itu, rumah yang diambil mereka haruslah berada dalam suatu kompleks perumahan. Mengapa begitu? Tujuannya memudahkan koordinasi bank dengan pengembang perumahan dalam mendapatkan data-data calon debitor. Dalam hal ini, akan lebih bagus lagi bila sebelumnya pengembang perumahan sudah bekerja sama dengan bank bersangkutan.

Rendra hanggara
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Pengusaha Properti...
5 Pengusaha Properti Dunia Terkaya
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Properti Pulih Lebih...
Properti Pulih Lebih Cepat, Daya Beli Bangkit Lebih Kuat
Diskusi Bedah Potensi...
Diskusi Bedah Potensi Properti di tahun 2022
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved