Kehadiran Pegawai Tinggi, Ditjen Bea dan Cukai Diapresiasi

Jum'at, 24 Juli 2015 - 08:46 WIB
Kehadiran Pegawai Tinggi,...
Kehadiran Pegawai Tinggi, Ditjen Bea dan Cukai Diapresiasi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengapresiasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tetap memberikan pelayanan prima selama periode libur Lebaran.

Ditjen Bea dan Cukai terus beroperasi 24 jam melayani kegiatan ekspor, impor, bongkar muat kapal dan sebagainya selama Lebaran. ”Pasca-Lebaran pun tidak ada libur berlebihan di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, bahkan pegawai yang cuti kurang dari 5%, artinya mereka sadar bahwa pelayanan publik lebih utama,” ungkap Yuddy dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Yuddy secara keseluruhan juga mengaku puas dengan tingkat kehadiran PNS setelah cuti bersama Lebaran. Dia mengklaim, tingkat kehadiran PNS saat ini lebih baik dari masa sebelumnya.

Yuddy kemarin melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Dokumen Kesehatan Kapal Tanjung Priok, Pelabuhan Bongkar muat Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan sejumlah tempat lainnya. ”Kesiapan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok ini sudah 90% meskipun setelah libur Hari Raya,” ujarnya.

Yuddy juga mengapresiasi upaya Ditjen Bea Cukai mengatasi masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dengan terus melakukan berbagai langkah perbaikan. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, untuk mengatasi masalah yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya terkait dwelling time, pihaknya telah menyiapkan sejumlah tahapan.

”Ada beberapa tahapan yang sudah kita persiapkan untuk mengurangi waktu tunggu proses bongkar muat hingga keluar pelabuhan. Target kita proses itu akan sama seperti yang ada di Malaysia,” ujarnya.

Dalam proses menuju percepatan dwelling time , Heru menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan koordinasi dengan pihak-pihak lain di lapangan. Pihaknya mencoba mengurangi beban pada administrasi dengan melakukan koordinasi kepada lembaga-lembaga terkait untuk memilah mana saja perizinan yang mendesak dan mana yang bisa ditunda.

Heru menerangkan, upaya lainnya adalah dengan mengoptimalkan Indonesia National SingleWindow(INSW) danPusat Penanganan Perizinan Ekspor dan Impor. ”Sehingga,, jika pelaku usaha memerlukan suatu perizinan lanjutan, dapat langsung menuju Pos Terpadu, kemudian dapat dilakukan keputusan penegasan terkait dengan perizinan tersebut,” jelasnya.

M faizal
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0662 seconds (0.1#10.140)