BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Revisi PP Peserta PNS-TNI

Jum'at, 24 Juli 2015 - 23:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Revisi PP Peserta PNS-TNI
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan masih menunggu hak mengelola program jaminan bagi 5,6 juta peserta dari PNS, TNI, dan Polri. Saat ini, pemerintah disebutkan sedang melakukan finalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) program pensiun bagi penyelenggara negara tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya mengungkapkan, pemerintah belum memutuskan tentang pengelolaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS. Hal ini akan diatur dalam PP tersendiri mengenai pengelola JKK dan JKM penyelenggara negara.

"Ada potensi 5,6 juta peserta. Belum pasti akan dilebur ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan diatur PP tersendiri yang sedang disiapkan pemerintah dan pelaksana tergantung isi PP," ujar Elvyn, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, saat ini program JKK dan JKM untuk penyelenggara negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan bagian pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS hanya mengelola untuk sektor swasta baik penerima upah dan bukan.

"Belum jelas akan dilebur atau tidak karena masih dibahas oleh beberapa kementerian. Sebaiknya harus disegerakan keputusannya karena PNS TNI dan Polri harus mendapatkan jaminan sesuai UU," katanya.

Hal ini penting sebagai strategi pihaknya mendorong pertumbuhan kepesertaan yang nantinya akan menambah iuran dan hasil investasi. Terlebih pada 2018, lembaga menargetkan total kepesertaan sebanyak 40 juta.

"Kami meyakini target dana kelolaan tepatnya Rp512 triliun. Makin banyak pesertanya uang juga banyak, dana investasi makin besar dan imbal hasil juga besar," ujarnya.

Menurut Elvyn, total aset sekitar Rp200 triliun hingga Juni 2015 dengan jumlah peserta 17 juta. Sehingga, dengan asumsi pembayaran iuran Rp40 juta per tahun, dirinya optimistis target aset akan tercapai.

BPJS mencatat total kepersertaan aktif mencapai 17.035.203 jiwa pada semester I 2015, tumbuh 18,08% secara year on year (yoy) dari posisi 14.426.599 jiwa. Atas jumlah tersebut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 76,05% dari rencana kerja akhir tahun (RKAT) sebanyak 22.399.344 jiwa. Saat ini, dari sisi penambahan peserta aktif baru mencapai 20,47% terhadap RKAT 2015 sebanyak 20.255.274 jiwa.

Baca juga:

Ini Nilai Kenaikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Aset Lampaui Rp500 T
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)