Mencari Rumah Bekas lewat Broker

Rabu, 29 Juli 2015 - 09:22 WIB
Mencari Rumah Bekas lewat Broker
Mencari Rumah Bekas lewat Broker
A A A
Tidak semua orang memahami dengan baik halhal teknis dan detail seputar transaksi membeli rumah bekas. Ketidakpahaman ini bakal menimbulkan risiko di kemudian hari.

Karena itu, apabila berniat mencari hunian bekas, tidak ada salahnya menggunakan jasa agen atau broker properti yang dapat mengantisipasi risiko tersebut.

Membeli rumah adalah sebuah tindakan yang akan berakibat permanen, jangka panjang, bernilai uang tinggi, dan kebanyakan juga rumah itu bakal ditinggali lama. Rumit memang, terutama jika itu rumah bekas atau seken. Karena itu, perlu pertimbangan matang dan terencana.

Apalagi, jika ada cukup banyak hal yang menjadi faktor penentu saat Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah. Demi memudahkan Anda membuat keputusan, maka peran broker atau agen properti profesional sangat dibutuhkan untuk memudahkan atau mengurai kerumitan tersebut.

Agen properti yang kompeten mampu memberi pertimbangan yang rasional, masuk akal, serta mengarahkan pada deal transaksi yang sama menguntungkan bagi pembeli dan penjual rumah.

Broker sendiri adalah sebutan yang disematkan pada seseorang yang menjadi perantara antara pembeli dan penjual rumah atau ketika ada orang yang ingin mencari kontrakan rumah ataupun pihak yang mau mengontrakkan rumahnya.

Broker ini bertugas mempertemukan mereka hingga bisa tercapai kesepakatan harga yang disetujui bersama. Beberapa anggota masyarakat ada yang menamakan broker ini dengan sebutan makelar.

Menggunakan jasa broker bisa menghasilkan beberapa keuntungan, tapi di sisi lain juga mendatangkan kerugian. Keuntungan yang bisa didapat jika menggunakan jasa broker, antara lain Anda tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga karena segala hal yang berhubungan dengan proses jual-beli dan ganti atau balik nama semua sudah diurus pihak broker.

Selain itu, broker pada umumnya sudah punya daftar atau calon pembeli dan penjual sehingga penemuan bangunan atau pembeli lebih cepat dilakukan karena tinggal mencocokkan kriteria yang dibutuhkan saja. Khusus untuk pembeli, sebelum dapat rumah yang cocok tidak harus mengeluarkan dana lebih dulu.

Segala macam biaya administrasi, termasuk appraisal, biasanya dibayar oleh broker lebih dulu. Biayaappraisal yaitu ongkos untuk menaksir harga tanah dan bangunan tersebut. Jadi, pembeli akan mendapat harga yang pas atau tidak terlalu mahal. Untuk penjual, harga yang ditawarkan menjadi tidak terlalu murah.

Dengan menggunakan jasa broker, segala hal yang berhubungan dengan legalitas transaksi jual-beli rumah jadi lebih terjamin, apalagi bagi Anda yang kurang memahami bagaimana proses pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan balik nama sertifikat dan sebagainya.

Mengurus sendiri kadangkadang merepotkan dan biaya yang harus dikeluarkan jadi lebih besar. Di antara beberapa keuntungan yang didapat, menggunakan jasa broker terkadang mendatangkan kerugian juga.

Yang utama tentu saja Anda harus mengeluarkan ongkos untuk pembayaran komisi bagi broker tersebut. Melihat perbandingan keuntungan dan kerugian tadi, memakai jasa broker tetap lebih banyak untung dibandingkan kerugiannya.

Sebab, meski hanya mengeluarkan biaya untuk komisi, dibandingkan keuntungan yang didapat, hal tersebut merupakan hal yang sangat sepadan, kecuali jika sebelumnya sudah punya hubungan langsung dengan pihak penjual dan pembeli.

Bahkan, Anda bisa membuat perjanjian lebih dulu yang dinamakan open marketing, yaitu sistem yang memungkinkan pihak penjual atau pembeli mencari klien sendiri tanpa melibatkan perantara atau broker tersebut. Sekarang di Indonesia sudah ada sebuah asosiasi yang merupakan organisasi profesi dan keberadaannya diakui oleh pemerintah, yaitu Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).

Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah agar tercipta suatu sistem yang menjadikan masyarakat percaya dalam menggunakan jasa para broker tersebut. Selain itu, AREBI juga berfungsi untuk menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbroker.

Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya jika tertarik menggunakan jasa broker ketika menjual atau membeli rumah ataupun bangunan lain serta segala hal yang berkaitan dengan properti, utamakan untuk memilih broker yang secara resmi sudah menjadi anggota AREBI. Dengan begitu, segala urusan lebih terjamin keamanannya.

Rendra Hanggara
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6626 seconds (0.1#10.140)