Hindari Riba, Diusulkan Bentuk BPJS Syariah

Kamis, 30 Juli 2015 - 16:08 WIB
Hindari Riba, Diusulkan...
Hindari Riba, Diusulkan Bentuk BPJS Syariah
A A A
DEPOK - Menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ada ketidaksesuaian akad dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sejumlah pihak mengusulkan dibentuk BPJS syariah. Hal ini dilakukan untuk menghindari riba.

Pakar Ekonomi Syariah Universitas Indonesia (UI), Banu Muhammad Haidlir menerangkan karena BPJS sifatnya wajib, satu-satunya jalan adalah dengan memperbaiki sistem. Dia menawarkan solusi berupa pembentukan BPJS syariah.

"Bikin saja BPJS syariah sebagaimana bunga bank adalah riba maka bikin sistem yang aman namanya bank syariah. Asuransi jelas ghorornya, ya bikin asuransi syariah. Dihilangkan ghorornya jadi halal dan seterusnya," jelas Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Kamis (30/7/2015).

Menurutnya, sistem tersebut bermasalah pada akad. Namun, dia menilai jika masyarakat terpaksa menggunakan BPJS orang tersebut tidak berdosa.

"Bikin saja yang syariah. Nah, bagaimana kalau orang terpaksa, karena terpaksa akibat sistem maka bukan dosa dia, dosa yang memaksa. Kalau orang miskin bagaimana, kan BPJS bermanfaat. Ya, asuransi yang haram juga ada manfaatnya, bunga bank yang riba mungkin juga ada manfaatnya, tidak lalu ada manfaatnya maka jadi halal. Nanti wine ada manfaatnya maka jadi halal, kan enggak benar," jelasnya.

Hal itu, lanjut dia, menjadi tugas pemerintah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat miskin di bidang kesehatan. "Tapi karena dia miskin maka tugas pemerintah menjamin kebutuhan dasarnya. BPJS adalah upaya pemerintah. Tapi akadnya harus diperbaiki," tegas Banu.

Baca juga:

Tantangan BPJS di Tahun Pertama

Ini Nilai Kenaikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dikelola untuk Dikembalikan ke Masyarakat
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
BPJS Kesehatan Dorong...
BPJS Kesehatan Dorong Inovasi Digital Berkelanjutan lewat Healthkathon
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Dinilai Mempermainkan Hati Rakyat
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
2 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan AS Hindari Perlombaan...
Alasan AS Hindari Perlombaan Senjata Nuklir Lawan Rusia dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved