Pemerintah Kembali Izinkan Freeport Ekspor

Kamis, 30 Juli 2015 - 18:52 WIB
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Freeport Ekspor
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya kembali mendapat perpanjangan izin ekspor selama enam bulan ke depan. Hal ini seiring ditandatanganinya surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menuturkan, pihaknya kemarin telah menandatangani SPE untuk perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Dengan demikian, Freeport kembali melenggang untuk melakukan ekspor.

"Sudah saya tandatangani. Itu sudah selesai kemarin (ditandatangani)," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Dia mengatakan, SPE Freeport yang baru ditandatangani kemarin disebabkan karena masih ada yang perlu disamakan soal satuan kuantiti konsentrat antara Kementerian ESDM dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Kemarin ada sedikit yang musti disamakan saja antara Kementerian ESDM dan Bea Cukai. Ada beberapa mengenai ketentuan satuan kuantiti saja," pungkas Rachmat.

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, Kemendag belum mengeluarkan surat tanda persetujuan untuk Freeport terkait ekspor konsentrat. (Baca: Freeport: Surat Ekspor Konsentrat Belum Keluar).

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan rekomendasi ekspor kepada Kemendag. "Surat persetujuan ekspor dari Kemendag belum keluar. Kan baru rekomendasi ekspor dari sini. Dari Dirjen baru ke perdagangan. Tapi kita sudah sampaikan ke sana," katanya kemarin.

Freeport mengaku sudah menyetorkan USD115 juta kepada pemerintah untuk pembuatan smelter dan masih kurang USD20 juta. Namun, Maroef menegaskan bahwa sisa kekurangan tersebut, sudah dibayarkan. "Sudah dibayar kok. Tidak mungkin kan keluar rekomendasi kalau belum bayar," ucap dia.

Untuk estimasi ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport, ada di kisaran 20 ribu sampai 30 ribu ton. Maroef optimistis ini bisa tercapai dan uang yang dikeluarkan tidak akan hangus.

"Harus ada progres. Masa kita mematikan uang sekian banyak dengan tidak ada progres. Sekali maju ya maju terus," pungkasnya.

Baca juga:

Izin Ekspor Freeport Tergantung Progres Smelter

Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Langgar UU
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
3 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
19 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
21 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
31 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved