DEN Sesalkan Pengurangan Jatah PLN di Proyek 35.000 MW

Selasa, 04 Agustus 2015 - 16:57 WIB
DEN Sesalkan Pengurangan...
DEN Sesalkan Pengurangan Jatah PLN di Proyek 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyesalkan pengurangan jatah PT PLN (Persero) dalam program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dari semula 10.000 MW menjadi hanya 5.000 MW.

DEN berpendapat, Seharusnya selain memperkuat transmisi untuk distribusi, secara sistem pembangkit juga harus diperkuat.

“Seharusnya apapun argumentasinya tidak ada alasan untuk mengurangi jatah PLN, seharusnya justru diperkuat untuk menudukung transmisi,” ujar Anggota DEN Tumiran di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut dia, pengurangan jatah tersebut justru akan menghambat program 35.000 MW yang sebagian diserahkan kepada swasta (independent power producer/IPP). Sudah barang tentu, dia menambahkan, akan terjadi implikasi terhadap pencapaian target program 35.000 MW.

“Masa PLN sudah berpengalaman selama 75 tahun, bangun 10.000 MW tidak mampu. Saya yakin kemampuan PLN akan lebih dari itu,” tandasnya.

Dia justru berharap pemerintah mampu mendorong percepatan pembangunan pembangkit (fast track program/FTP) yang baru selesai 80%. Pasalnya, program tersebut masih belum bahkan tidak sesuai target.

“Harusnya ini didorong karena banyak terjadi kemunduran dan ada yang kapasitasnya tidak tercapai seperti yang direncanakan,” kata dia.

Senada dengannya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa mengatakan, pengurangan jatah justru akan menghambat perjalanan megaproyek listrik 35.000 MW. Jika alasannya karena finansial, menurutnya, PLN hingga saat ini, kondisinya cukup baik untuk mendapatkan pinjaman dari dalam maupun luar negeri atau menyertakan pihak swasta.

Tidak hanya itu, dia mengatakan, pemerintah seharusnya membantu dengan memberikan suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN).

“Jika PLN mengalami kekurangan modal untuk investasi, pemerintah bisa menginjeksi modal dan penggunaan instrumen lainnya,” tutur Fabby.

Dia mengatakan bahwa dampak atas kebijakan tersebut justru diprediksi akan menurunkan kapasitas pembangkit. Dia memperkirakan hingga 2020 tidak lebih dari 20.000 MW jika porsi PLN dikurangi.

“Selain tambahan 7.000 MW yang sudah on going, estimasi saya maksimum 20.000 MW yang bisa terbangun dan terkoneksi pada 2020. Kalau PLN dikurangi, mungkin yang bisa tercapai kurang dari 20.000 MW,” jelasnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman sebelumnya mengatakan, pengurangan jatah PLN dalam proyek listrik 35.000 MW karena tidak mampu dalam segi finansial.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0496 seconds (0.1#10.140)