Relaksasi LTV Dukung Program 1 Juta Rumah

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 08:52 WIB
Relaksasi LTV Dukung...
Relaksasi LTV Dukung Program 1 Juta Rumah
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) optimistis pelonggaran atau relaksasi aturan loan to value (LTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) akan mendukung tercapainya program 1 juta rumah.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan bisa memiliki rumah dengan mudah, cepat, dan murah. ”Kami menjadi motor dalam implementasi kebijakan tersebut (program satu juta rumah) dan setidaknya sudah dapat terealisasi dalam tahun ini,” jelas Direktur Utama BTN Maryono seusai menjadi pembicara dalam seminar efektivitas kebijakan LTV di Jakarta kemarin.

Maryono mengatakan, kebijakan LTV yang diterapkan BI diakui sempat membuat perlambatan pertumbuhan bisnis properti di Indonesia. LTV memang diberlakukan untuk mengatur laju pertumbuhan kredit nasional yang sangat agresif. Kebijakan ini diharapkan juga untuk menghindari spekulasi harga properti di daerah tertentu yang jauh di atas pasar.

”Sejauh ini kami melihat LTV bertujuan positif bagi industri pembiayaan perumahan. Apalagi, dengan kebijakan baru BI untuk merelaksasi LTV guna memberikan stimulus bagi tumbuhnya pemberian kredit secara nasional, kami memberikan apresiasi atas kebijakan itu,” katanya.

BI telah merelaksasi aturan uang muka (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui PBI No 17/10/PBI/2015. Dengan aturan tersebut, konsumen yang tadinya harus menyetor uang muka 30% turun menjadi 20% untuk KPR. Sedangkan uang muka KKB dari 30% menjadi 25%.

Maryono mengungkapkan, PBI No 17/10/PBI/2015 telah memberikan kelonggaran dalam rangka mendorong perlambatan pertumbuhan kredit perbankan. Dengan relaksasi terhadap kebijakan LTV tersebut, kredit perbankan secara nasional diharapkan akan tumbuh di tengah perlambatan ekonomi nasional.

”Dengan relaksasi kebijakan ini, diperkirakan pembiayaan KPR akan tumbuh sekitar 10-15% hingga akhir 2015,” ungkap dia. Menurut Maryono, saat kebijakan LTV mulai diberlakukan pada Juni 2012 dan dilanjutkan pada September 2013 telah berhasil memperlambat laju pertumbuhan kredit perbankan nasional.

Termasuk dalam hal ini agresivitas pembangunan rumah dalam negeri. Pertumbuhan kredit bank umum kepada rumah tangga untuk kepemilikan rumah tinggal, ruko atau rukan, flat atau apartemen, dan kendaraan bermotor melambat dari 33,18% pada Juni 2012 menjadi 12,28% pada Desember 2012.

Kemudian penerapan LTV tahap kedua juga berdampak pada perlambatan pertumbuhan kredit dari 22,97% pada September 2013 menjadi 20,66% pada Maret 2014. Maryono menegaskan, BTN tetap konsisten terhadap core business - nya dalam bidang pembiayaanperumahan. Kinerjaperseroan semester I/2015 masih menunjukkan konsistensi BTN pada bisnis utamanya tersebut.

Ini dapat dilihat dari porsi pembiayaan pada kredit perumahan masih mendominasi dengan komposisi 89,52% atau sebesar Rp112,903 triliun dari total kredit yang disalurkan perseroan selama semester I/2015 sebesar Rp126,125 triliun. Sisanya sebesar 10,48% atau sebesar Rp13,223 triliun disalurkan untuk pembiayaan kredit nonperumahan.

Hingga semester I/2015 BTN membukukan laba bersih sebesar Rp831 miliar, naik 54,25% dibanding periode yang sama pada 2014 sebesar Rp539 miliar. Pertumbuhan laba bersih perseroan tersebut didukung perolehan pendapatan bunga bersih (net interest income) sebesar Rp3,187 triliun atau meningkat 19,06% dibanding periode yang sama pada 2014.

Rakhmat baihaqi
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7509 seconds (0.1#10.140)