Menko PM Cak Imin Buka Suara Soal Bansos Khusus Bagi Warga Terdampak PPN 12%
Rabu, 25 Desember 2024 - 16:46 WIB
loading...
Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meneranzkan, soal bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN 12% di tahun 2025. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, tidak ada bantuan sosial ( bansos ) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% di tahun 2025 mendatang.
"Nggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," tegas Cak Imin di sela meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Belum Ada Bansos untuk Meredam Efek PPN 12%
Cak Imin juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan barang-barang yang akan terdampak PPN 12%. Pasalnya, pemerintah akan tetap ingin agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.
"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," pungkasnya.
"Nggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," tegas Cak Imin di sela meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Belum Ada Bansos untuk Meredam Efek PPN 12%
Cak Imin juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan barang-barang yang akan terdampak PPN 12%. Pasalnya, pemerintah akan tetap ingin agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.
"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," pungkasnya.
Lihat Juga :