Harga Elpiji Sesuai Aturan Pemerintah

Minggu, 23 Agustus 2015 - 10:26 WIB
Harga Elpiji Sesuai...
Harga Elpiji Sesuai Aturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) menegaskan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi 12 kg telah sesuai dengan aturan pemerintah.

Hal itu menanggapi tuduhan Indonesian Corruption Watch (ICW) jika Pertamina telah menjual produk tersebut terlalu mahal. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 26/2009 telah disebutkan harga jual elpiji nonsubsidi 12 kg ditetapkan oleh badan usaha dengan berpedoman harga patokan CP Aramco. Namun begitu, tidak mengesampingkan kemampuan daya beli masyarakat serta menjaga kesinambungan penyediaan dan distribusi.

”Tidak hanya itu saja, dalam pasal 2 juga disebutkan penetapan harga jual elpiji wajib dan telah dilaporkan kepada menteri ESDM,” kata dia saat jumpa pers ”Penetapan Harga Elpiji 12 kg” di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin. Menurut Wianda, formula perhitungan harga Pertamina dengan ICW berbeda dalam formula yang digunakan ICW menggunakan kurs beli dengan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), sementara Pertamina menggunakan kurs tengah. Selain itu, perhitungan biaya yang dilakukan oleh ICW hanya dilakukan sampai ke level agen, sedangkan Pertamina perhitungan biaya dihitung sampai pada level konsumen.

”Sedangkan untuk bahan baku propana dan butana juga berbeda, Kami menghitung perbandingannya untuk propana 42% dan butana 58%. sementara ICW dihitung 50% butana dan 50% propana,” jelas dia. Dia mengatakan, dari perhitungan tersebut maka tidak benar jika ICW menganggap Pertamina menerima keuntungan sampai Rp30.000 per tabung. Seharusnya, lanjut Wianda, perhitungan disamakan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi perbedaan formula perhitungan.

”Tidak benar jika Pertamina mengambil untung sampai Rp30.000, memang benar kami mendapatkan untung tapi tidak sampai segitu,” ungkap Wianda. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, harga jual elpiji nonsubsidi 12 kg Pertamina justru lebih murah ketimbang swasta. Padahal, konsumen elpiji 12 kg didominasi kelas menengah ke atas dan hanya sekitar 10% dari konsumen elpiji secara umum.

”Pertamina menjual dengan harga yang ternyata sangat murah dibanding swasta. Sedangkan pihak swasta Blue Gas, menjual dengan harga Rp20.900 per kilonya. Sementara Pertamina masih menjual dengan harga Rp12.900 per kg,” ujar dia.

Nanang wijayanto
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
8 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
35 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
48 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved