Harga Elpiji Sesuai Aturan Pemerintah

Minggu, 23 Agustus 2015 - 10:26 WIB
Harga Elpiji Sesuai Aturan Pemerintah
Harga Elpiji Sesuai Aturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) menegaskan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi 12 kg telah sesuai dengan aturan pemerintah.

Hal itu menanggapi tuduhan Indonesian Corruption Watch (ICW) jika Pertamina telah menjual produk tersebut terlalu mahal. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 26/2009 telah disebutkan harga jual elpiji nonsubsidi 12 kg ditetapkan oleh badan usaha dengan berpedoman harga patokan CP Aramco. Namun begitu, tidak mengesampingkan kemampuan daya beli masyarakat serta menjaga kesinambungan penyediaan dan distribusi.

”Tidak hanya itu saja, dalam pasal 2 juga disebutkan penetapan harga jual elpiji wajib dan telah dilaporkan kepada menteri ESDM,” kata dia saat jumpa pers ”Penetapan Harga Elpiji 12 kg” di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin. Menurut Wianda, formula perhitungan harga Pertamina dengan ICW berbeda dalam formula yang digunakan ICW menggunakan kurs beli dengan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), sementara Pertamina menggunakan kurs tengah. Selain itu, perhitungan biaya yang dilakukan oleh ICW hanya dilakukan sampai ke level agen, sedangkan Pertamina perhitungan biaya dihitung sampai pada level konsumen.

”Sedangkan untuk bahan baku propana dan butana juga berbeda, Kami menghitung perbandingannya untuk propana 42% dan butana 58%. sementara ICW dihitung 50% butana dan 50% propana,” jelas dia. Dia mengatakan, dari perhitungan tersebut maka tidak benar jika ICW menganggap Pertamina menerima keuntungan sampai Rp30.000 per tabung. Seharusnya, lanjut Wianda, perhitungan disamakan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi perbedaan formula perhitungan.

”Tidak benar jika Pertamina mengambil untung sampai Rp30.000, memang benar kami mendapatkan untung tapi tidak sampai segitu,” ungkap Wianda. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, harga jual elpiji nonsubsidi 12 kg Pertamina justru lebih murah ketimbang swasta. Padahal, konsumen elpiji 12 kg didominasi kelas menengah ke atas dan hanya sekitar 10% dari konsumen elpiji secara umum.

”Pertamina menjual dengan harga yang ternyata sangat murah dibanding swasta. Sedangkan pihak swasta Blue Gas, menjual dengan harga Rp20.900 per kilonya. Sementara Pertamina masih menjual dengan harga Rp12.900 per kg,” ujar dia.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7681 seconds (0.1#10.140)