Gugus Tugas Bongkar Muat Pelabuhan Dibentuk
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membentuk gugus tugas (task force) dalam rangka mempersingkat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.
Dalam waktu sebulan ke depan gugus tugas percepatan dwelling time dengan dilengkapi data dan fakta diminta mengurai hal-hal yang selama ini menjadi sumbatan di pelabuhan, sekaligus menertibkan oknum- oknum mafia pelabuhan. Targetnya, waktu bongkar muat dipersingkat menjadi hanya 3-4 hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan, pemerintah memahami keberadaan mafia di Pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, gugus tugas percepatan dwelling time yang dikomandoi dosen Universitas Indonesia (UI) Ronnie Rusli juga beranggotakan unsur perwira tinggi dari kepolisian dan TNI.
”Kita pahami di Tanjung Priok ada mafia. Kita akan sikat kalau masih ada yang bercanda. Kalau ada pejabat yang ngaco kita geser. Kalau ada swasta yang ngatur-ngatur untuk perpanjang (dwelling time ) kita geser. Kita tidak akan ragu ambil tindakan,” ujar Rizal usai rapat koordinasi di kantornya di Jakarta kemarin. Sebelumnya, pada sidang Kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menko Bidang Kemaritiman untuk membenahi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jokowi menarget dwelling time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015, dari sekitar enam hari saat ini. Pada kesempatan yang sama Ronnie memaparkan, masalah lamanya dwelling time di pelabuhan dikarenakan semua tahapan proses dan kegiatan menumpuk jadi satu. Oleh karenanya, harus ada solusi, misalnya sistem online untuk proses pre-clearance sehingga bisa cepat diselesaikan.
Dengan waktu sebulan yang diberikan, Ronnie dan timnya otomatis harus bergerak cepat. Namun, ia berkomitmen dwelling time pada Oktober harus turun. ”Kita inginnya dua sampai tiga hari,” tuturnya. Sebelumnya Kemenko Kemaritiman telah menyiapkan tujuh langkah guna menekan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Langkah pembenahan itu pertama, memperbanyak jalur hijau bagi barangbarang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal. Kedua, meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan. Selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp27.500/hari/ kontainer 20 kaki. Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan daripada membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.
Ketiga, pemerintah akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Keempat , meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas. Kelima, menambah kapasitas crane di Tanjung Priok. Keenam, menyederhanakan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.
Ketujuh, memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Lebih lanjut, perizinan akan disederhanakan menjadi hanya sekitar 20 izin.
Inda susanti
Dalam waktu sebulan ke depan gugus tugas percepatan dwelling time dengan dilengkapi data dan fakta diminta mengurai hal-hal yang selama ini menjadi sumbatan di pelabuhan, sekaligus menertibkan oknum- oknum mafia pelabuhan. Targetnya, waktu bongkar muat dipersingkat menjadi hanya 3-4 hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan, pemerintah memahami keberadaan mafia di Pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, gugus tugas percepatan dwelling time yang dikomandoi dosen Universitas Indonesia (UI) Ronnie Rusli juga beranggotakan unsur perwira tinggi dari kepolisian dan TNI.
”Kita pahami di Tanjung Priok ada mafia. Kita akan sikat kalau masih ada yang bercanda. Kalau ada pejabat yang ngaco kita geser. Kalau ada swasta yang ngatur-ngatur untuk perpanjang (dwelling time ) kita geser. Kita tidak akan ragu ambil tindakan,” ujar Rizal usai rapat koordinasi di kantornya di Jakarta kemarin. Sebelumnya, pada sidang Kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menko Bidang Kemaritiman untuk membenahi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jokowi menarget dwelling time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015, dari sekitar enam hari saat ini. Pada kesempatan yang sama Ronnie memaparkan, masalah lamanya dwelling time di pelabuhan dikarenakan semua tahapan proses dan kegiatan menumpuk jadi satu. Oleh karenanya, harus ada solusi, misalnya sistem online untuk proses pre-clearance sehingga bisa cepat diselesaikan.
Dengan waktu sebulan yang diberikan, Ronnie dan timnya otomatis harus bergerak cepat. Namun, ia berkomitmen dwelling time pada Oktober harus turun. ”Kita inginnya dua sampai tiga hari,” tuturnya. Sebelumnya Kemenko Kemaritiman telah menyiapkan tujuh langkah guna menekan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Langkah pembenahan itu pertama, memperbanyak jalur hijau bagi barangbarang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal. Kedua, meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan. Selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp27.500/hari/ kontainer 20 kaki. Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan daripada membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.
Ketiga, pemerintah akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Keempat , meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas. Kelima, menambah kapasitas crane di Tanjung Priok. Keenam, menyederhanakan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.
Ketujuh, memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Lebih lanjut, perizinan akan disederhanakan menjadi hanya sekitar 20 izin.
Inda susanti
(ars)