Indonesia Re Tekankan Pentingnya Kepatuhan dalam Industri Asuransi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Re menyelenggarakan Forum Komunikasi Legal, Compliance, & Risk Management dengan tema "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry" bertujuan untuk meningkatkan kualitas bisnis reasuransi dan menciptakan kompetisi yang sehat di industri. Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menekankan pentingnya peran hukum dan kepatuhan dalam mengembangkan industri perasuransian yang sehat dan berdaya saing.
"Pembentukan forum ini sangat penting untuk industri reasuransi di Indonesia. Industri reasuransi sangat kompleks, dan forum ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta membangun iklim usaha yang saling percaya dan terbuka," ujar dia dalam forum tersebut, ditulis pada Jumat (22/11/2024).
Lihat Foto: Indonesia Re Gelar Inhouse Intermediate Life Coaching Clinic
Menurut dia, Indonesia Re sebagai perusahaan yang mengelola risiko, telah mendaftarkan kepatuhan persaingan usaha ke KPPU, guna menjaga persaingan yang sehat di antara pelaku usaha reasuransi. Pada ksempatan yang sama, anggota Komisioner KPPU, Mohammad Reza, menambahkan kepatuhan tidak hanya berarti mematuhi aturan, tetapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas dalam industri.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif bagi pembentukan kebijakan yang mendukung perkembangan industri perasuransian di Indonesia. "Kolaborasi ini penting untuk menciptakan standar yang lebih selaras dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Robbi.
Industri perasuransian Indonesia memiliki karakteristik unik, dengan tingkat retrosesi yang masih tinggi terhadap reasuransi luar negeri. Tren pasar global, seperti hardening market, mempengaruhi industri reasuransi domestik. Hal ini mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai platform diskusi mengenai tantangan bisnis di dalam dan luar negeri.
"Melalui IPR, kami mengadakan diskusi terkait teknik underwriting dan pengelolaan klaim, baik di sektor life maupun non-life. Transformasi IPR menjadi badan hukum adalah bentuk komitmen kami mendukung peta jalan strategis 2023-2024," ujar Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re dan Dewan Pengurus IPR.
Lihat Foto: IFG Research Dissemination 2024 Hadirkan Pakar dan Guru Besar
Secara agregat, aset reasuransi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 5,82% (year-on-year) hingga September 2024, mencapai Rp42,90 triliun, menunjukkan fondasi yang kuat dalam industri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, mengungkapkan bahwa OJK terus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya dalam industri ini.
Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet mengingatkan pemangku kepentingan untuk waspada terhadap potensi korupsi di sektor BUMN. "Kepatuhan hukum adalah benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi, memastikan operasi berjalan dengan transparansi dan integritas," ujarnya.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi, yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian Indonesia. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan reasuransi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.
"Pembentukan forum ini sangat penting untuk industri reasuransi di Indonesia. Industri reasuransi sangat kompleks, dan forum ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta membangun iklim usaha yang saling percaya dan terbuka," ujar dia dalam forum tersebut, ditulis pada Jumat (22/11/2024).
Lihat Foto: Indonesia Re Gelar Inhouse Intermediate Life Coaching Clinic
Menurut dia, Indonesia Re sebagai perusahaan yang mengelola risiko, telah mendaftarkan kepatuhan persaingan usaha ke KPPU, guna menjaga persaingan yang sehat di antara pelaku usaha reasuransi. Pada ksempatan yang sama, anggota Komisioner KPPU, Mohammad Reza, menambahkan kepatuhan tidak hanya berarti mematuhi aturan, tetapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas dalam industri.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif bagi pembentukan kebijakan yang mendukung perkembangan industri perasuransian di Indonesia. "Kolaborasi ini penting untuk menciptakan standar yang lebih selaras dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Robbi.
Industri perasuransian Indonesia memiliki karakteristik unik, dengan tingkat retrosesi yang masih tinggi terhadap reasuransi luar negeri. Tren pasar global, seperti hardening market, mempengaruhi industri reasuransi domestik. Hal ini mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai platform diskusi mengenai tantangan bisnis di dalam dan luar negeri.
"Melalui IPR, kami mengadakan diskusi terkait teknik underwriting dan pengelolaan klaim, baik di sektor life maupun non-life. Transformasi IPR menjadi badan hukum adalah bentuk komitmen kami mendukung peta jalan strategis 2023-2024," ujar Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re dan Dewan Pengurus IPR.
Lihat Foto: IFG Research Dissemination 2024 Hadirkan Pakar dan Guru Besar
Secara agregat, aset reasuransi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 5,82% (year-on-year) hingga September 2024, mencapai Rp42,90 triliun, menunjukkan fondasi yang kuat dalam industri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, mengungkapkan bahwa OJK terus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya dalam industri ini.
Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet mengingatkan pemangku kepentingan untuk waspada terhadap potensi korupsi di sektor BUMN. "Kepatuhan hukum adalah benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi, memastikan operasi berjalan dengan transparansi dan integritas," ujarnya.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi, yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian Indonesia. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan reasuransi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.
(nng)