Harga Premium Periode September Tak Naik

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 12:21 WIB
Harga Premium Periode...
Harga Premium Periode September Tak Naik
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium periode 1 September 2015. Hal ini guna menjaga stabilitas perekonomian.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah melakukan perhitungan harga jual eceran BBM selama periode 24 Juli-24 Agustus 2015 serta melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM, yakni tiga, empat dan enam bulan.

"Berdasarkan hasil hasil perhitungan rata-rata harga minyak bumi yang menunjukkan tren penurunan sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan simulasi tersebut maka harga jual eceran BBM secara umum tidak naik," katanya seperti dikutip dalam laman ESDM di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Dia mengatakan, hal ini demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM nasional. Dengan demikian, per 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300/liter.

Sementara jenis minyak solar subsidi tetap Rp6.900/liter. Harga minyak tanah juga dinyatakan tetap Rp2.500/liter (termasuk PPN).

"Ketentuan harga BBM premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan PT Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," terang dia.

Menurutnya, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga jual eceran BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM.

Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya bensin premium di bawah harga keekonomian.

"Sementara apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga pemerintah khususnya untuk minyak solar akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
18 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved